SATUJABAR, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna melaksanakan inspeksi mendadak ke Ruang Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung di Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Senin (11/9/2023).
Dalam sidak tersebut, Bupati menemui warga atau wajib pajak yang sedang melakukan kunjungan untuk mendapatkan pelayanan dari Bapenda.
Dadang Supriatna pun sempat berdialog dengan warga atau wajib pajak yang ada di ruang pelayanan Bapenda.
Bupati mengatakan saat ini Bapenda sedang berusaha untuk mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak di Kabupaten Bandung.
Di antaranya pelayanan bebas denda nol persen dan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah Kabupaten Bandung.
Disebutkan Kang DS panggilan akrab Bupati, bebas denda pajak PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) masa pajak tahun ketetapan 1994-2022, dan bebas denda pajak daerah ketetapan masa pajak Januari 2004-Maret 2023.
Pelayanan bebas denda ini mulai 1 Juni sampai 30 September 2023.
“Sampai September 2023 ini masih diberlakukan bebas denda yang terlambat bayar dan sebagainya, sehingga saya sidak ke sini (Bapenda),” katanya dikutip situs Pemkab Bandung.
Menurutnya, sidak ini dalam rangka memantau pelayanan publik. Terutama dalam kebutuhan, baik itu PBB, dan juga BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) dan lainnya.
“Kita juga sudah menggunakan aplikasi khusus untuk Bapenda, sehingga saya bisa langsung melihat perkembangan, pendapatan, dan saat ini sudah mencapai di 73 persen pendapatan dari pajak dan rata-rata di 56 persen relatif ini sangat meningkat dan bagus. Mudah-mudahan bisa tercapai rencana pendapatan tahun 2023,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kab. Bandung Erwan Kusuma Hermawan mengatakan kunjungan Bupati untuk mengecek pelayanan.
“Tadi Pak Bupati Bandung langsung menemui wajib pajak berkaitan ada beberapa wajib pajak yang bayar PBB, BPHTB, termasuk fokus pembayaran lainnya dengan menggunakan aplikasi yang ada di Bapenda,” kata Erwan.
Ia mengungkapkan bahwa kunjungan Bupati Bandung ke Bapenda itu, pertama lebih pada ke pengecekan dalam pelayanan.
Kedua, berkaitan dengan berapa realisasi target yang sudah dicapai dalam triwulan ketiga ini oleh Bapenda.
“Alhamdulillah berdasarkan progres per jenis mata pajak secara totalitas di 60 persen. Berikutnya di mata pajak lainnya ada beberapa jenis pajak yang sudah mencapai di atas 80 persen,” ungkap Erwan.
Pada hari yang bersamaan, imbuh Erwan, Bapenda melaksanakan layanan mobil keliling ke desa-desa di Kabupaten Bandung. Hal itu dalam upaya jemput bola ke wajib pajak yang ada di desa pelosok Kabupaten Bandung,” katanya.