SATUJABAR, JAKARTA– Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, melakukan mutasi besar-besaran terhadap 34 anggotanya, khususnya di jajaran reserse narkoba, buntut kasus pemerasan kepada penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, asal Malaysia. Sebelumnya, Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, menyebutkan, 18 anggota polisi terduga pelaku pemerasan telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Divisi Propam Mabes Polri.
Mutasi besar-besaran yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, tertuang dalam Surat Telegram: ST/429/XII/KEP.2024/tanggal 25 Desember 2024. Dalam surat telegram yang ditandatangani Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM), Kombes Pol. Muh. Dwita Kumu Wardana, total ada 34 orang Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), serta Bintara, terutama di jajaran reserse narkoba, dimutasi ke bagiam Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya, dalam rangka pemeriksaan (riksa).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, membenarkan, adanya surat telegram terkait mutasi besar-besaran di jajaran Polda Metro Jaya. Jumlahnya 34 personel dalam rangka pemeriksaan.
“Benar. Ada 34 (personel) dalam rangka pemeriksaan,” jawab Ade, saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
Berikut daftar nama 34 Pamen, Pama, serta Bintara yang dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya, dalam rangka pemeriksaan:
- AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Direktorar Reserse Narloba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Iptu Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Iptu Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Iptu Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Iptu Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- AKP Fauzan Kanitreskrim Polsek Kemayoran, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Ipda Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Briptu Dodi Bintara Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Bripka Ricky Sihite Ps Kepala Seksi (Kasi) Humas Polsek Kemayoran, dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangk riksa).
- Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran, dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran, dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
Mutasi besar-besaran sebagai tindakan tegas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto tersebut, buntut kasus dugaan pemerasan anggotanya terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, warga negara Malaysia. Selesai digelarnya DWP 2024, di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember, akun Instagram penyelenggara dibanjiri komentar protes warganet, mengaku, telah menjadi korban pemerasan polisi.
18 Polisi di-Patsus
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, menyatakan, 18 anggota terduga pelaku pemerasan terhadap penonton DWP, warga negara Malaysia, telah menjalani penempatan khusus (Patsus). Patsus ke-18 anggota terduga pelaku dipusatkan di Divisi Propam Mabes Polri.
“18 anggota polisi terduga pelaku pemerasan, yang ditempatkan khusus, terdiri dari anggota Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polda Metro Jaya,” ujar Abdul Karim, dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Abdul Karim mengatakan, proses penyidikan terkait pelanggaran etik terhadap 18 anggota terduga pelaku pemerasan, telah diambil alih oleh Divisi Propam Polri. Hal tersebut dilakukan, untuk membuat terang benderang perkara, karena dugaan pelanggaran etik anggota kepolisian, terjadi dari tingkat Polsek, Polres, dan Polda.
“Hasil diskusi dengan pimpinan Polri sepakat, karena kasus terjadi di tingkat Polsek, Polres, hingga Polda, semuanya kita ambil alih ditangani Divisi Propam. Kenapa kita ambil alih, dalam rangka untuk percepatan dan objektivitas pemeriksaan,” jelas Abdul Karim.
Berdasarkan hasil penyelidikan Divisi Propam Polri, total warga negara Malaysia yang menjadi korban pemerasan saat menonton DWP 2024, sebanyak 45 orang. Jumlah tersebut sekaligus meluruskan informasi beredar di media sosial, korban pemerasan yang mencapai 400 orang.
“Dari hasil penyelidikan dan identifikasi yang sudah dilakukan dan perlu kami luruskan terkait informasi di media sosial, korban dugaan pemerasan warga negara Malaysia, sebanyak 45 orang,” ungkap Abdul Karim.
Abdul Karim menyebutkan, barang bukti dalam kasus pemerasan oleh terduga pelaku anggota kepolisian, sebesar Rp.2,5 miliar. Divisi Propam telah menerima dua laporan dari warga negara Malaysia dalam kasus pemerasan tersebut.(chd).