• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Siber BSI Dibobol, Puteri DPR: Rampungkan Penyelidikan!

Editor
Kamis, 18 Mei 2023 - 10:46
P20

Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Puteri Anetta Komarudin dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Foto: Jaka/Man (dpr.go.id)

SATUJABAR, BANDUNG – Pembobolan BSI atau Bank Syariah Indonesia mengundang pendapat kalangan Dewan Perwakilan Rakyat.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendesak Bank Syariah Indonesia (BSI) segera merampungkan penyelidikan dan meningkatkan ketahanan serta keamanan siber.

RelatedPosts

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Hal ini disampaikannya pasca dugaan serangan siber yang menimbulkan gangguan sistem layanan lembaga perbankan tersebut.

Kelompok peretas Lockbit mengklaim telah meretas sistem IT BSI dan menyebarkan 15 juta data nasabah di situs gelap (dark web) karena diduga tidak mencapai titik temu selama proses negosiasi.

“Kejadian ini sangat disayangkan karena pastinya mengganggu aktivitas transaksi masyarakat. Apalagi, BSI punya reputasi yang tinggi sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, bahkan ke-14 terbesar di dunia. Untuk itu, BSI perlu segera selidiki dan evaluasi sistem manajemen risiko, terutama risiko serangan siber. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan nasabah serta melindungi keamanan data dan dana yang disimpan,” katanya dikutip situs DPR.

TINGKATKAN KEAMANAN

Politisi Partai Golkar ini juga menekankan kewajiban BSI untuk menjaga keamanan data nasabah dan memitigasi risiko serangan siber, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“UU PPSK sudah jelas mengamanatkan bahwa lembaga keuangan, termasuk perbankan syariah seperti BSI, wajib memastikan keamanan sistem informasi dan ketahanan sibernya sesuai ketentuan UU PDP. Dari regulator, pedoman acuan teknis juga sudah ada, seperti POJK 11/2022 tentang penyelenggaraan IT oleh bank umum maupun SEOJK 29/2022 tentang ketahanan dan keamanan siber bank umum. Sehingga, yang perlu dikejar sekarang adalah melaksanakan peraturan yang ada dengan konsekuen dan konsisten untuk menghindari risiko serangan siber kembali terjadi dan berulang,” jelas Puteri.

Dalam proses penyelidikan ini, Puteri juga mendorong agar BSI turut melibatkan lembaga negara lainnya seperti Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian, hingga Kepolisian.

“Sampaikan hasilnya kepada nasabah dan publik, serta ambil langkah penanganannya yang tepat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pihak BSI sendiri menyatakan tengah melakukan penyelidikan atau audit dan digital forensik terkait klaim tersebut.

Legislator Dapil Jawa Barat VII ini juga meminta OJK mengawasi proses audit tersebut dan mengevaluasi sistem manajemen risiko BSI.

“Kejadian ini menandakan masih terdapat kerentanan dalam sistem IT BSI. Sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi sektor perbankan. Jadi, kami imbau peran aktif OJK untuk mengawasi proses audit yang dilakukan BSI. Termasuk, agar OJK melakukan penilaian atas ketahanan dan keamanan siber bank, seperti efektivitas respon dan upaya pemulihan terhadap serangan siber, dan melakukan tindak lanjut jika ditemukan pelanggaran,” tambahnya.

Menutup keterangan resminya, Puteri berpesan kepada masyarakat dan nasabah untuk tetap tenang.

Juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan kendala dalam mengakses layanan perbankan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Tags: Bank Syariah IndonesiaBSIhacker

Related Posts

Ilustrasi judi online.(Foto:Istimewa).

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, terindikasi terlibat aktvitas judi online. Nilai...

Kepulan asap membubung dari kawasan hutan di lereng Gunung Ijen, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Karhutla di Jatim dikabarkan meluas. (Foto: Istimewa via BNPB)

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Editor
4 September 2026

JAKARTA - Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sejumlah kawasan pegunungan di Jawa Timur. Berdasarkan pemantauan hingga...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Polres Bogor, Jawa Barat mengamankan seorang pelaku terkait penemuan mayat pemuda di wilayah Kabupaten Bogor. Pemuda berusia 20 tahun...

Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

2 ASN Pemkot Cimahi Diberhentikan Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi di Disnaker

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Jawa Barat, sudah diberhentikan dari statusnya...

Petugas haji bantu jemaah haji lansia.(Foto: Humas Kemenhaj)

Pendaftar Petugas Haji 2027 Non Nakes Capai 75 Ribu Orang

Editor
4 September 2026

JAKARTA – Pendaftar petugas haji atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1448 H/2027 M menembus angka 75 ribu...

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat meninjau titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat (3/9/2026).(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla Kalimantan: Kemenhut Sanksi 5 PBPH

Editor
4 September 2026

KUBU RAYA – Kemenhut atau Kementerian Kehutanan kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.