• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Siber BSI Dibobol, Puteri DPR: Rampungkan Penyelidikan!

Editor
Kamis, 18 Mei 2023 - 10:46
P20

Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Puteri Anetta Komarudin dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Foto: Jaka/Man (dpr.go.id)

SATUJABAR, BANDUNG – Pembobolan BSI atau Bank Syariah Indonesia mengundang pendapat kalangan Dewan Perwakilan Rakyat.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendesak Bank Syariah Indonesia (BSI) segera merampungkan penyelidikan dan meningkatkan ketahanan serta keamanan siber.

RelatedPosts

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Hal ini disampaikannya pasca dugaan serangan siber yang menimbulkan gangguan sistem layanan lembaga perbankan tersebut.

Kelompok peretas Lockbit mengklaim telah meretas sistem IT BSI dan menyebarkan 15 juta data nasabah di situs gelap (dark web) karena diduga tidak mencapai titik temu selama proses negosiasi.

“Kejadian ini sangat disayangkan karena pastinya mengganggu aktivitas transaksi masyarakat. Apalagi, BSI punya reputasi yang tinggi sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, bahkan ke-14 terbesar di dunia. Untuk itu, BSI perlu segera selidiki dan evaluasi sistem manajemen risiko, terutama risiko serangan siber. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan nasabah serta melindungi keamanan data dan dana yang disimpan,” katanya dikutip situs DPR.

TINGKATKAN KEAMANAN

Politisi Partai Golkar ini juga menekankan kewajiban BSI untuk menjaga keamanan data nasabah dan memitigasi risiko serangan siber, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“UU PPSK sudah jelas mengamanatkan bahwa lembaga keuangan, termasuk perbankan syariah seperti BSI, wajib memastikan keamanan sistem informasi dan ketahanan sibernya sesuai ketentuan UU PDP. Dari regulator, pedoman acuan teknis juga sudah ada, seperti POJK 11/2022 tentang penyelenggaraan IT oleh bank umum maupun SEOJK 29/2022 tentang ketahanan dan keamanan siber bank umum. Sehingga, yang perlu dikejar sekarang adalah melaksanakan peraturan yang ada dengan konsekuen dan konsisten untuk menghindari risiko serangan siber kembali terjadi dan berulang,” jelas Puteri.

Dalam proses penyelidikan ini, Puteri juga mendorong agar BSI turut melibatkan lembaga negara lainnya seperti Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian, hingga Kepolisian.

“Sampaikan hasilnya kepada nasabah dan publik, serta ambil langkah penanganannya yang tepat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pihak BSI sendiri menyatakan tengah melakukan penyelidikan atau audit dan digital forensik terkait klaim tersebut.

Legislator Dapil Jawa Barat VII ini juga meminta OJK mengawasi proses audit tersebut dan mengevaluasi sistem manajemen risiko BSI.

“Kejadian ini menandakan masih terdapat kerentanan dalam sistem IT BSI. Sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi sektor perbankan. Jadi, kami imbau peran aktif OJK untuk mengawasi proses audit yang dilakukan BSI. Termasuk, agar OJK melakukan penilaian atas ketahanan dan keamanan siber bank, seperti efektivitas respon dan upaya pemulihan terhadap serangan siber, dan melakukan tindak lanjut jika ditemukan pelanggaran,” tambahnya.

Menutup keterangan resminya, Puteri berpesan kepada masyarakat dan nasabah untuk tetap tenang.

Juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan kendala dalam mengakses layanan perbankan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Tags: Bank Syariah IndonesiaBSIhacker

Related Posts

(Foto: Dok. Kemenperin)

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui penerapan konsep industri hijau. Salah...

Fitch Ratings

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada BBB dan melakukan penyesuaian outlook...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi di kawasan Sudirman Central Business...

Personel keamanan di Lawang Sewu.(Foto: Humas KAI Wisata)

KAI Wisata Siagakan 3.556 Personel Saat Masa Angkutan Lebaran 2026

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan sebanyak 3.556 personel untuk memastikan kelancaran operasional selama masa Angkutan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Di Bali, Lebaran Mungkin Bersamaan dengan Nyepi, Ini Kata Menteri Agama

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif terkait potensi beririsan antara malam takbiran...

(Foto: Humas BMKG

Perhatian! Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Puncak Kemarau di Agustus

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Musim kemarau 2026 diprediksikan datang lebih awal, ungkap Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Menurut BMKG, sebagian...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.