SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan pada Februari 2026 inflasi Year on Year (y-on-y) Jawa Barat sebesar 4,71 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kab Majalengka sebesar 4,99 persen.
Pada Februari 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) di Jawa Barat sebesar 4,71 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,94. Inflasi tertinggi terjadi di Kab Majalengka sebesar 4,99 persen dengan IHK sebesar 111,12 dan inflasi terendah terjadi di Kab Subang sebesar 4,41 persen dengan IHK sebesar 112,12.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,40 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,40 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 14,60 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,57 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,82 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,56 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,24 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,91 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 20,80 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok transportasi sebesar 0,52 persen kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Jawa Barat bulan Februari 2026 sebesar 0,81 persen, sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,72 persen.








