SATUJABAR, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi nasional pada Agustus 2025 sebesar 2,31 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 108,51.
Secara provinsi, inflasi tertinggi terjadi di Sumatera Utara dengan 4,42 persen (IHK 110,39), sedangkan inflasi terendah tercatat di Maluku Utara dengan 0,43 persen (IHK 108,52). Di sisi lain, Papua Barat justru mengalami deflasi tahunan sebesar 0,87 persen dengan IHK 107,47.
Untuk level kabupaten/kota, inflasi tahunan tertinggi dicatat di Kabupaten Deli Serdang sebesar 5,79 persen (IHK 111,25). Sementara itu, inflasi terendah terjadi di Kota Bandar Lampung sebesar 0,19 persen (IHK 106,58). Adapun deflasi terdalam tercatat di Manokwari sebesar 0,87 persen (IHK 107,47), sedangkan deflasi terendah ada di Tanjung Pandan sebesar 0,13 persen (IHK 106,38).
BPS juga melaporkan, secara bulanan (month-to-month/mtm) terjadi deflasi 0,08 persen pada Agustus 2025. Sementara itu, inflasi sepanjang tahun berjalan (year-to-date/ytd) tercatat 1,60 persen.
Dari sisi komponen inti, inflasi yoy Agustus 2025 tercatat sebesar 2,17 persen, inflasi mtm 0,06 persen, dan inflasi ytd sebesar 1,43 persen.