• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

BPR Kuningan Berikan CSR untuk Pencegahan Karhutla di Taman Nasional Gunung Ciremai

Editor
Senin, 26 Agustus 2024 - 10:57
Penyerahan simbolis bantuan CSR BPR Kuningan ini dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan A. Taufik Rohman pada Senin pagi, 26 Agustus 2024, di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, bersamaan dengan pelaksanaan apel pagi. Acara penyerahan CSR juga dihadiri oleh Direktur BPR Perumda Kuningan Dodo Warda, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, serta Camat Pasawahan.

Penyerahan simbolis bantuan CSR BPR Kuningan ini dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan A. Taufik Rohman pada Senin pagi, 26 Agustus 2024, di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, bersamaan dengan pelaksanaan apel pagi. Acara penyerahan CSR juga dihadiri oleh Direktur BPR Perumda Kuningan Dodo Warda, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, serta Camat Pasawahan. (FOTO: Humas Pemkab Kuningan)

BANDUNG— Kepedulian Perumda BPR Kuningan terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Gunung Ciremai diwujudkan melalui pemberian bantuan CSR kepada dua kelompok masyarakat di desa-desa sekitar kawasan tersebut.

Penyerahan simbolis bantuan ini dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan pada Senin pagi, 26 Agustus 2024, di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, bersamaan dengan pelaksanaan apel pagi.

RelatedPosts

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Acara penyerahan CSR juga dihadiri oleh Direktur BPR Perumda Kuningan Dodo Warda, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, serta Camat Pasawahan.

Bantuan CSR tersebut diterima oleh kelompok masyarakat KTH Ciremai Hijau dari Desa Cibuntu dan kelompok masyarakat Pujangga Manik Batuluhur dari Desa Padabeunghar, yang akan digunakan untuk pembuatan embung guna mendukung pencegahan karhutla.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, A. Taufik Rohman, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Perumda BPR Kuningan atas kontribusi yang diberikan.

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Perumda BPR Kuningan dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Terima kasih atas dukungannya yang sangat berarti bagi kita semua,” ujar Taufik.

Taufik menjelaskan bahwa kebakaran hutan di kawasan TNGC terjadi hampir setiap tahun, sehingga berbagai upaya pencegahan terus dilakukan.

“Selain pemeliharaan sekat bakar yang telah dilakukan oleh aparatur Pemda Kuningan beberapa pekan lalu, kami juga akan membangun embung untuk mempermudah pengambilan air jika terjadi kebakaran,” tambahnya.

Taufik juga mengimbau kepada semua stakeholder terkait untuk terus mengawasi dan berpartisipasi dalam mencegah kebakaran, terutama yang disebabkan oleh tindakan manusia.

“Partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang tidak diinginkan,” tegas Taufik.

Tags: BPR Kuningansekda kuningan

Related Posts

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.059.000 per gram sebelum...

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Editor
6 Maret 2026

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk...

Kecelakaan beruntun di KM 93-B Tol Cipularang mengakibatkan 2 orang tewas.(Foto:Istimewa).

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun. Tabrakan beruntun yang dipicu truk...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.