• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

BPBD Sumedang Tegaskan Larangan Pembakaran Lahan dan Hutan

Editor
Senin, 29 Juli 2024 - 11:14
Pemadaman kebakaran hutan

Penanganan kebakaran hutan.(FOTO: Humas Pemkab Sumedang)

BANDUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan.

Larangan tersebut diatur oleh Undang-undang RI Nomor 41 Tahun 2009 tentang Kehutanan.

RelatedPosts

Kuota Wisatawan di TN Komodo Dibatasi, Kemenhut: Jaga Keberlanjutan Ekologi-Ekonomi

Senator Agita Tegaskan Kualitas Pembentukan Perda yang Mempengaruhi Efektivitas Pemerintahan, Kepastian Hukum, dan Perlindungan Masyarakat

Rumah Digeledah KPK, Ono Surono Mengaku Tidak Terima Aliran Dana

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumedang, Atang Sutarno, menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan sanksi pidana.

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009, pelaku pembakaran hutan, baik yang sengaja maupun tidak sengaja, dapat dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda sebesar Rp15 milyar,” ungkap Atang pada Senin, 29 Juli 2024.

Selain itu, Atang menambahkan bahwa pembakaran lahan juga melanggar Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaku dapat dikenai hukuman penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp3 milyar.

“Atas dasar itu, kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melakukan pembakaran lahan, karena hal ini jelas melanggar hukum,” tegasnya dikutip sumedangkab.go.id.

Menurut Atang, pihaknya terus menerus memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, bahkan di tanah milik pribadi.

“Hembusan angin bisa berpotensi menyebabkan api merembet ke area yang lebih luas. Terlebih lagi, musim kemarau yang terik saat ini meningkatkan risiko kebakaran,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa banyak kejadian kebakaran lahan pada tahun-tahun sebelumnya harus menjadi pelajaran.

“Kami berharap masyarakat tidak membakar sampah atau lahan untuk menghindari kebakaran yang tidak diinginkan,” pungkas Atang.

Tags: BPBD Sumedangkebakaran lahan

Related Posts

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.(Foto: Humas Kemenhut)

Kuota Wisatawan di TN Komodo Dibatasi, Kemenhut: Jaga Keberlanjutan Ekologi-Ekonomi

Editor
15 April 2026

Kebijakan ini, lanjut Menhut, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung eco-tourism yang menjaga kekayaan alam sekaligus memberikan implikasi...

Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Tegaskan Kualitas Pembentukan Perda yang Mempengaruhi Efektivitas Pemerintahan, Kepastian Hukum, dan Perlindungan Masyarakat

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Agita Nurfianti...

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.(Foto:Istimewa).

Rumah Digeledah KPK, Ono Surono Mengaku Tidak Terima Aliran Dana

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengaku, tidak terima aliran dana terkait kasus dugaan suap ijon proyek, yang...

Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) melakukan aksi unjukrasa di Kejaksaan Negeri Indramayu dan Pendopo Kabupaten Indramayu, pada Rabu (15/4/2026).(Foto: Istimewa)

Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu Senilai Rp 16,8 Miliar

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) melakukan aksi unjukrasa di Kejaksaan Negeri Indramayu...

Ilustrasi korban eksploitasi.(Foto:Istimewa).

Polres Indramayu Bongkar Kasus Porno Mengeksploitasi Anak

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, membongkar kasus pornografi melalui aplikasi live streaming di media sosial dengan mengeksploitasi anak di bawah...

Demo aksi massa GEMI di Alun-alun Indramayu Rabu (15/4/2026).(Foto: Istimewa)

Massa GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - Ratusan massa Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) mendesak Bupati Indramayu Lucky Hakim selalu Kuasa Pemegang Modal (KPM)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.