• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

BP Haji Sebut Sebanyak 400 Ribu Jamaah Umroh Berangkat Tanpa Prosedur Resmi

Editor
Selasa, 06 Mei 2025 - 04:06
Ilustrasi ibadah haji. (foto: istimewa)

Ilustrasi ibadah haji. (foto: istimewa)

Tingginya animo masyarakat untuk berhaji atau umroh, kerap dimanfaatkan oleh travel-travel tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan.

SATUJABAR, JAKARTA — Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf menyebutkan, ada miss (selisih) 400 ribu jamaah umroh Tanah Air yang berangkat ke Tanah Suci tanpa prosedur resmi setiap tahunnya. Dia menduga, jamaah yang berangkat tanpa melalui travel resmi, termasuk para backpacker, seharusnya tetap memiliki visa melalui travel terdaftar.

RelatedPosts

Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Jatuh ke Got Tewas Dihajar Massa

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Pelaku Pemalak Mobil Pelat ‘B’ Viral Saat Konvoi Persib Juara di Dago Ditangkap

Gus Irfan sapaan akrabnya mengaku, sudah berkoordinasi dengan pihak keimigrasian terkait pengawasan jamaah haji dan umroh. Namun, kata dia, tingginya animo masyarakat untuk berhaji atau umroh, kerap dimanfaatkan oleh travel-travel tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan.

Dia menyebutkan, masih ada selisih signifikan antara data jamaah umroh yang tercatat di Indonesia dengan data di imigrasi Arab Saudi.  “Data kita sekitar 1,4 juta jamaah umrah per tahun. Tapi di data imigrasi Saudi, hampir 1,8 juta. Ada miss 400 ribu. Artinya mereka berangkat tanpa prosedur resmi,” ujar Gus Irfan.

Dia menduga, sebagian besar dari selisih itu berasal dari jamaah yang berangkat tanpa melalui travel resmi, termasuk para backpacker yang seharusnya tetap memiliki visa melalui travel terdaftar. “Mungkin yang tidak dilaporkan itu yang (haji) backpacker. Tapi kita juga belum tahu kepastiannya,” ucap Irfan.

Untuk itu, BP Haji kedepannya menegaskan akan memperketat pengawasan administratif. “Mulai tahun depan, kita akan atur semuanya lebih ketat. Misal, kalau travel memberangkatkan 100 jamaah, maka 100 juga yang harus kembali. Kalau cuma 90 yang balik, kita cek yang 10 itu ke mana. Harus ada penegakan hukum,” kata cucu pendiri NU ini.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, menggagalkan pemberangkatan 10 calon jamaah haji non prosedural (ilegal) yang hendak ke Tanah Suci melalui Terminal Internasional Soetta.

Pencegahan keberangkatan calon jamaah haji ini, dilakukan oleh tim gabungan antara Polisi, Imigrasi dan Kementerian Agama. “Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja,” kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol. Ronald Sipayung di Tangerang, Jumat (18/4/2025).

Setidaknya sudah ada 71 calon jemaah haji ilegal yang diberhasil digagalkan keberangkatannya oleh polisi. Mereka diketahui mendapatkan tawaran dari berbagai pihak, baik travel maupun perorangan, dengan iming-iming dapat melaksanakan ibadah haji setelah membayar sejumlah uang mulai Rp 50 hingga Rp 270 juta. (yul)

Tags: gagal diberangkatkanhaji ilegaljamaah hajipolresta soettaumroh

Related Posts

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Jatuh ke Got Tewas Dihajar Massa

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Seorang pencuri sepeda motor di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tewas dihajar massa. Pelaku menjadi 'bulan-bulanan' massa setelah jatuh ke...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 31/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.799.000 per gram...

Pelaku pemalakan pengendara mobil saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Pelaku Pemalak Mobil Pelat ‘B’ Viral Saat Konvoi Persib Juara di Dago Ditangkap

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pelaku pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat nomor 'B' saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago Atas, Kota Bandung, Jawa...

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan disebabkan oleh tidak tersedianya makanan, melainkan akibat kesalahan dalam prosedur distribusi di lapangan.(Foto: HUmas Kemenhaj)

Ada Jamaah Tak Kebagian Makanan di Mina, Ini Respon Kemenhaj

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Menanggapi pemberitaan mengenai sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kelompok terbang SUB-72 dan disebut tidak...

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersama jajaran.(Foto: Humas Kemenhaj)

Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Tinggalkan Mina

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MINA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa fase puncak ibadah haji...

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin - Festival Kecamatan Tangguh.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Festival Tangguh Bencana Bogor Utara Hadirkan Edukasi Kebencanaan

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, membuka Festival Kecamatan Tangguh Bencana Bogor Utara di Lapangan Kolam Retensi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.