Replika Penyu Raksasa di Alun-Alun Gadobangkong (Foto: Humas Pemprov Jabar)
BANDUNG – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Indra Maha, menegaskan bahwa biaya pembangunan replika penyu raksasa di Alun-Alun Gadobangkong, Kabupaten Sukabumi, bukan sebesar Rp15,6 miliar seperti yang ramai diperbincangkan di publik.
Menurut Indra, anggaran sebesar Rp15.679.756.800 tersebut digunakan untuk membangun keseluruhan kompleks Alun-Alun yang terletak di pinggir laut. Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut tidak hanya untuk pembuatan replika penyu, tetapi juga mencakup berbagai fasilitas pendukung, seperti selfie deck, leuit, dan gedung kuliner.
Selain itu, dana sebesar Rp15,6 miliar juga digunakan untuk pekerjaan site development, yang meliputi pembangunan plaza, jalan, area parkir, pedestrian, taman, saluran, dan signage alun-alun. Total luas penataan yang dilakukan mencapai 9.812 meter persegi.
Indra juga menegaskan bahwa patung penyu raksasa tersebut terbuat dari bahan resin yang memiliki nilai cukup tinggi. Kardus, yang sempat disebut-sebut sebagai bahan utama, hanya digunakan sebagai material pembentuknya, sementara bambu digunakan untuk penahan patung.
“Jadi bukan terbuat dari kardus, tetapi kardus digunakan sebagai bahan pembentuknya saja,” jelas Indra dilansir situs Pemprov Jabar.
Replika penyu raksasa tersebut mengalami kerusakan akibat tindakan pengunjung yang duduk-duduk di atas bagian tempurung penyu. Padahal, selfie deck telah disediakan di bawahnya untuk pengunjung yang ingin berfoto. “Pada praktiknya, penyu bukan hanya jadi objek foto saja, tapi ada pengunjung berfoto sambil menduduki replika penyu tersebut sehingga rusak,” tambah Indra.
Indra juga menjelaskan bahwa Alun-Alun Gadobangkong telah selesai dikerjakan oleh kontraktor sejak lama. Proyek ini sudah melewati semua tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pengadaan, konstruksi fisik, hingga serah terima pertama dan pertanggungjawaban pemeriksaan.
Namun, pada Maret 2024, terjadi gelombang pasang yang menyebabkan area taman terendam banjir rob selama lima hari, mengakibatkan kerusakan. Karena proyek ini masih dalam masa pemeliharaan saat bencana terjadi, kontraktor kemudian melakukan perbaikan.
“Setelah perbaikan, alun-alun diserahterimakan dari Provinsi ke Pemda Kabupaten Sukabumi pada 12 September 2024,” ungkapnya.
Menanggapi ramai di media sosial terkait isu replika penyu yang terbuat dari kardus, Pemda Provinsi Jawa Barat segera berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Sukabumi. Saat ini, kontraktor sedang memperbaiki kerusakan pada replika penyu raksasa sebagai bentuk tanggung jawab dan rasa memiliki terhadap fasilitas tersebut.
“Mereka merasa bagian dari masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutup Indra.
SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat memastikan, Gubernur, Dedi Mulyadi tidak ada di lokasi Pendopo Kabupaten Garut,…
SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menjawab aksi demo para pelaku pariwisata di Jawa Barat…
SATUJABAR, SUKABUMI--Enam pelaku pengeroyokan yang menewaskan Suherman alias Samson hingga tewas di Kabupaten Sukabumi, Jawa…
SATUJABAR, CIANJUR--Empat siswa dari dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terlibat…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 23/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
Nama Iie Sumirat mulai mencuat di era 1970-an sebagai tunggal putra andalan tim bulutangkis Indonesia.…
This website uses cookies.