• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Biaya Haji 2027, Kemenhaj: Presiden Minta Tetap Ringan

Editor
Senin, 28 September 2026 - 09:30
Jemaah haji Indonesia.(Foto: Humas Kemenhaj)

Jemaah haji Indonesia.(Foto: Humas Kemenhaj)

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta beban biaya yang ditanggung jemaah haji tetap ringan di tengah perubahan berbagai komponen biaya penyelenggaraan. Arahan itu disampaikan saat menerima Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026).

“Pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jemaah. Karena itu, kami mencari formulasi bagaimana, walaupun ada perubahan angka-angka, jemaah tidak mendapatkan beban yang cukup besar,” kata Menhaj dilansir laman Kemenhaj.

RelatedPosts

FIFA Asean Cup 2026: Indonesia Juara Edisi Perdana

BRIN Wujudkan Laboratorium Alam Terbentuknya Pulau Jawa

Ekosistem Ekonomi Syariah Topang Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan

Salah satu formulasi yang dibahas adalah restrukturisasi komposisi antara Bipih atau biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah dengan nilai manfaat. Presiden menyarankan komposisi sekitar 52 persen Bipih dan 48 persen nilai manfaat agar beban jemaah tidak terlalu berat.

Selain pembiayaan, Presiden memberikan arahan tegas untuk membersihkan ekosistem haji dan umrah dari praktik kartel, pelanggaran, dan kecurangan yang merugikan jemaah. Menhaj mengatakan Presiden mengapresiasi langkah Kemenhaj dalam melakukan pembenahan tersebut.

“Beliau sangat mengapresiasi upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran dan kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jemaah. Istilah beliau, sapu sajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah,” ujar Menhaj.

Presiden juga memberikan perhatian khusus terhadap restrukturisasi tata kelola keuangan haji dibawah BPKH. Wamenhaj mengatakan Presiden mendorong dilakukannya audit forensik untuk mengetahui secara faktual kondisi pengelolaan keuangan haji.

“Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji. Presiden tadi mendorong supaya segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji agar lebih baik untuk masa depan jemaah haji,” tegas Wamenhaj.

Menurut Wamenhaj, audit forensik akan menjadi pijakan untuk melakukan rekonstruksi tata kelola keuangan haji yang lebih akuntabel dan berkelanjutan. Kemenhaj selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk BPKP, mengenai pelaksanaan audit tersebut.

Pembenahan juga menyasar antrean haji. Wamenhaj menyebut setelah dilakukan validasi terhadap sekitar 5,7 juta data jemaah dan ditemukan sekitar 400 ribu data invalid, rata-rata masa tunggu jemaah yang berangkat tahun ini secara faktual sekitar 14 tahun.

“Antrean faktualnya sekarang 14 tahun, sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid,” ungkap Wamenhaj.

Pemerintah menegaskan pembenahan haji diarahkan untuk menjaga beban jemaah tetap ringan, memperkuat tata kelola keuangan, serta memastikan antrean semakin transparan dan dan sesuai kondisi faktual.

Tags: Biaya Hajikemenhaj

Related Posts

Trofi FIFA ASEAN Cup 2026.(Foto: Dok. PSSI)

FIFA Asean Cup 2026: Indonesia Juara Edisi Perdana

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA – FIFA Asean Cup 2026 edisi perdana menelurkan Indonesia sebagai juara di kompetisi di negara-negara Asian Tenggara itu. Tim...

Koleksi geodiversitas di Karangsambung Kebumen Jawa Tengah.(Image: BRIN)

BRIN Wujudkan Laboratorium Alam Terbentuknya Pulau Jawa

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus memaksimalkan pemanfaatan lebih dari 33.000 spesimen geodiversitas di Kawasan Karangsambung, Kebumen,...

Seminar Nasional bertajuk “Membangun Masa Depan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan", di Jakarta, Senin (5/10).(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Ekosistem Ekonomi Syariah Topang Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Ekonomi syariah bukan sekadar soal label. Bukan hanya soal bank syariah, bukan hanya soal sertifikasi halal, dan bukan...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Rumah dan Parkiran Terminal di Bogor Jadi Penampungan Puluhan Sepeda Motor Curian

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, BOGOR--Sebuah rumah di kawasan perumahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digerebek polisi setelah diketahui menjadj tempat penampungan sepeda motor...

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).(Foto:Istimewa).

35 Tahun Tanpa Kabar, Pekerja Migran Asal Cirebon Ditemukan di Arab Saudi

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, CIREBON--Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditemukan di Arab Saudi setelah 35 tahun hilang tanpa...

Video pesta narkoba diduga warga binaan di Rutan Kelas I Depok, yang beredar luas di media sosial.(Foto: Istimewa/tangkapan layar Instagram).

Kanwil Ditjenpas Jabar: Pesta Narkoba di Rutan Depok Benar, Ditindak Tegas!

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, membenarkan, video viral di media sosial, memperlihatkan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.