• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 8 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Biaya Haji 2027 Dibayar Jemaah Turun Rp 3,4 Juta

Editor
Kamis, 08 Oktober 2026 - 06:05
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf beserta jajaran Kemenhaj dan DPR di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kemenhaj menyebutkan biaya haji 2027 yang harus dibayarkan jemaah turun.(Foto: Dok. Humas Kemenhaj)

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf beserta jajaran Kemenhaj dan DPR di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kemenhaj menyebutkan biaya haji 2027 yang harus dibayarkan jemaah turun.(Foto: Dok. Humas Kemenhaj)

JAKARTA – Biaya haji 2027 yang harus dibayar oleh jemaah turun Rp 3,4 juta rupiah menjadi Rp 54,6 juta, ungkap Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia.

Kemenhaj mengumumkan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M. Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, rata-rata BPIH ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Namun, besaran biaya yang harus dibayarkan jemaah justru turun sekitar Rp3,4 juta.

RelatedPosts

Inacraft 2026: Mendag Busan Dukung Techo Craft

JFC 2026: Kemendag Bawa IP Kreatif, Potensi Transaksi Rp3,51 Miliar

Implementasi PP TUNAS, Meutya Hafid: Platform Mulai Berbenah

Dari total BPIH tersebut, beban yang ditanggung langsung oleh jemaah (Biaya Perjalanan Ibadah Haji/Bipih) ditetapkan sebesar 55,50% atau rata-rata Rp54.648.825,00, sementara proporsi dari Nilai Manfaat (NM) ditanggung sebesar 44,50% atau rata-rata Rp43.817.526,35.

Lebih lanjut, struktur pelunasan Bipih jemaah pada tahun 2027 ini juga mengalami penyesuaian yang meringankan beban jemaah. Dari total Bipih sebesar Rp54.648.825,00, jumlah tersebut dikurangi dengan setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta, perolehan Virtual Account (VA) sebesar Rp3,4 juta, serta adanya subsidi pemerintah sebesar Rp3,2 juta, sehingga sisa biaya pelunasan yang harus dibayarkan oleh jemaah menjadi rata-rata sebesar Rp23.048.825,00. Dengan adanya formula subsidi sesuai instruksi Presiden tersebut mampu menurunkan beban jemaah sebesar Rp3.384.981,58 dibandingkan dengan tahun lalu.

​Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penetapan struktur pembiayaan ini telah dikalkulasikan secara cermat dengan mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta keberlangsungan keuangan haji di tengah penyesuaian asumsi kurs (USD 1 = Rp17.500 dan SAR 1 = Rp4.666,67).

​”Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR RI terus berupaya merumuskan skema pembiayaan yang proporsional dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat,” ujar Menhaj di Jakarta, Rabu (7/10/2026) melalui laman Kemenhaj.

​Menhaj juga menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal efisiensi dalam setiap lini pelayanan jemaah, baik selama di Tanah Air maupun saat berada di Arab Saudi, guna memberikan perlindungan dan kenyamanan maksimal bagi para jemaah.

​”Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana haji, baik yang bersumber dari Bipih maupun dari Nilai Manfaat, dikelola secara transparan dan dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk pelayanan terbaik bagi jemaah. Aspek kenyamanan, akomodasi, konsumsi, hingga pembinaan jemaah menjadi prioritas utama kami,” tegas Menhaj.

 

​Rincian Komponen BPIH di Indonesia dan di Arab Saudi

​Berdasarkan hasil pembahasan Panja, cakupan komponen biaya penyelenggaraan haji terbagi ke dalam alokasi di dalam negeri dan di Arab Saudi. Untuk keperluan di dalam negeri, komponen pembiayaan mencakup pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelindungan, pelayanan di embarkasi dan debarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan jemaah haji, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji, pelayanan umum, hingga pengelolaan BPIH.

​Sementara itu, komponen BPIH untuk keperluan di Arab Saudi meliputi pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi (fullboard syarikah), serta pelayanan di Armuzna, yang dilengkapi dengan alokasi untuk pelindungan, pelayanan umum, dan pengelolaan BPIH. Di samping itu, terdapat pula komponen biaya penerbangan yang disesuaikan berdasarkan masing-masing embarkasi keberangkatan di seluruh Indonesia. Pemerintah turut mengantisipasi potensi kenaikan biaya tambahan operasional akibat fluktuasi harga avtur, di mana kekurangan dana tersebut diusulkan menjadi tanggung jawab pemerintah demi kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.

​Besaran Bipih per jemaah turut bervariasi berdasarkan embarkasi keberangkatan masing-masing. Sebagai contoh, jemaah dari Embarkasi Aceh tercatat memiliki Bipih terendah, sementara embarkasi lainnya menyesuaikan dengan komponen biaya penerbangan serta layanan fullboard di Arab Saudi.

​Menhaj mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji yang masuk dalam alokasi kuota tahun 1448 H/2027 M untuk mempersiapkan diri dan memantau informasi resmi seputar tahapan pelunasan biaya haji melalui kanal komunikasi resmi Kemenhaj.

Tags: Biaya Haji 2027kemenhaj

Related Posts

Menteri Perdagangan Budi Santoso di salah satu stan UMKM Kriya di The Jakarta International Handicraft Trade Fair (Inacraft) Vol. 5 October 2026 Youthpreneurs di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Rabu, (7/10).(Foto: Humas Kemendag)

Inacraft 2026: Mendag Busan Dukung Techo Craft

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengajak para pelaku usaha lokal untuk memadukan produk kriya dengan teknologi. Menurutnya, kombinasi kearifan...

Kementerian Perdagangan memfasilitasi 38 pelaku usaha bidang industri kreatif berbasis kekayaan intelektual (intellectual property/IP) pada acara Jakarta Futura Connectiva (JFC) pada 3—4 Oktober 2026 di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Jakarta.(Foto: Humas Kemendag)

JFC 2026: Kemendag Bawa IP Kreatif, Potensi Transaksi Rp3,51 Miliar

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Perdagangan memfasilitasi 38 pelaku usaha bidang industri kreatif berbasis kekayaan intelektual (intellectual property/IP) pada acara Jakarta Futura...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (07/10/2026).(Foto: Dok. Kemkomdigi)

Implementasi PP TUNAS, Meutya Hafid: Platform Mulai Berbenah

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA – Implementasi PP Tunas memasuki waktu enam bulan sejak dimulainya implementasi penundaan akses anak di bawah 16 tahun pada...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meninjau penanganan dan perbaikan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang mengalami longsor di ruas Jalan Sumedang-Bandung, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Rabu (10/7/2026).(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Bupati Sumedang Cek Tebing Longsor di Pamulihan

Editor
8 Oktober 2026

SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meninjau  penanganan dan perbaikan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang mengalami longsor di ruas...

Infrastruktur kota yang menopang aktivitas disabilitas.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kota Bandung Semakin Ramah Disabilitas

Editor
8 Oktober 2026

BANDUNG - Bandung terus mendorong terwujudnya lingkungan yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui...

Anggota DPD Daerah Pemilihan Jabar Agita Nurfianti (depan tengah) dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Kementerian Kesehatan RI, Selasa (6/10), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Raker dengan Kemenkes, Senator Agita Soroti Deteksi dan Akses Pengobatan TBC

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.