• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

BGN Suspend Ribuan SPPG Bermasalah

Editor
Senin, 01 Juni 2026 - 02:27
Salah satu menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN).(Foto:Istimewa).

Salah satu menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).(Foto:Istimewa).

BGN harus menutup sementara atau men-suspend ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan sejumlah pertimbangan.

SATUJABAR, JAKARTA – Berbagai masukan dari masyarakat, termasuk masukan dari para pejabat di daerah, hasil inspeksi mendadak (sidak), serta pemantauan atas peristiwa kejadian menonjol yang dialami para penerima manfaat, menjadi dasar Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga terpaksa harus menutup sementara atau men-suspend ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di berbagai wilayah di Indonesia.

RelatedPosts

Realisasi Investasi Kabupaten Bogor Semester I 2026 Rp13,72 Triliun

Kejadian Bencana Terdata BNPB Hingga Senin 31 Agustus 2026

Harga Emas Senin 31/8/2026 Antam Rp 2.670.000 Per Gram

“Terhitung sejak program MBG dimulai pada tanggal 6 Januari 2025 sampai tanggal 29 Mei 2026, dari total 27.208 SPPG yang saat ini sudah beroperasi di seluruh Indonesia, sebanyak 8.182 SPPG sudah pernah di-suspend,” kata Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang di Jakarta, Minggu, 31 Mei 2026 seperti dikutip laman BGN.

Data SPPG Suspend di Wilayah I

Di Wilayah I, meliputi Pulau Sumatera, dari 5.968 SPPG yang sudah beroperasi, saat ini ada 148 SPPG yang masih di-suspend. Sebanyak 10 SPPG di-suspend akibat kejadian menonjol, sedangkan 138 SPPG di-suspend akibat permasalahan infrastruktur, manajemen organisasi, dan mutu gizi. Sementara itu sebanyak 610 SPPG yang semula di-suspend sudah beroperasi kembali. Maka, dari wilayah I, total sebanyak 758 SPPG telah di-suspend.

Data SPPG Suspend di Wilayah II

Di Wilayah II, meliputi Pulau Jawa, dari 16.594 SPPG yang sudah beroperasi, saat ini ada 1.666 SPPG yang masih di-suspend. Sebanyak 61 SPPG di-suspend akibat kejadian menonjol, sedangkan 1.605 SPPG di-suspend akibat permasalahan infrastruktur, manajemen organisasi, dan mutu gizi. Adapun 1.800 SPPG yang semula sudah di-suspend, kini telah beroperasi kembali. “Jadi dari wilayah II, total sebanyak 3.466 SPPG telah di-suspend,” kata Nanik.

Data SPPG Suspend di Wilayah III

Sedangkan di Wilayah III, meliputi Pulau Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, dari 4.646 SPPG yang sudah beroperasi, saat ini ada 399 SPPG yang masih di-suspend. Sebanyak 25 SPPG di-suspend akibat kejadian menonjol, sedangkan 374 SPPG di-suspend akibat permasalahan infrastruktur, manajemen organisasi dan mutu gizi. Sementara itu, sebanyak 3.559 SPPG yang semula sudah di-suspend, kini telah beroperasi kembali. Karena itu, dari Wilayah III, total sebanyak 3.959 SPPG telah di-suspend.

Dari data semua Wilayah, total sebanyak 8.182 SPPG pernah di-suspend. Dari jumlah total yang pernah di-suspend itu, 5.659 SPPG sudah dilepas sudpend-nya, atau sudah beroperasi kembali karena sudah memenuhi ketentuan. Sementara itu, 2.213 SPPG masih harus menjalani masa suspend, karena belum memenuhi ketentuan sesuai juknis, baik manajemen maupun bangunan SPPG.

Setiap SPPG bisa dijatuhi sanksi suspend karena berbagai sebab. Misalnya, menu yang diproduksi SPPG menyebabkan kejadian menonjol seperti gangguan pencernaan, diare, dan muntah-muntah; menu yang disajikan SPPG tidak sesui budget belanja bahan baku yaitu 8000 dan 10.000; sengaja me-mark up harga bahan baku; serta jika alur bangunan SPPG tidak sesui juknis.

SPPG yang belum mendaftar SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi); belum memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah); dan tidak menyiapkan mess untuk Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan; juga bisa dijatuhi sanksi suspend. Demikian juga bagi SPPG yang tidak memiliki peralatan dapur sesuai juknis; manajemen tata kelola tidak dijalankan dengan baik; pertikaian antara Mitra dengan Yayasan; serta memiliki suplier kurang dari 15.

Jumlah SPPG yang di-suspend, kata Nanik, bisa jadi akan bertambah lagi. Sebab, saat ini BGN mewajibkan agar setiap SPPG minimal mendistribusikan MBG untuk 300 penerima manfaat kelompok 3B (Bumil, Busui, dan Balita). “Apabila sampai tanggal 2 Juni 2026 SPPG tidak bisa menunjukkan data pemberian MBG kepada kelompok 3B, maka SPPG itu akan di-suspend mayor (tanpa insentif) dan Kepala SPPG-nya akan mendapatkan peringatan keras,” kata Ketua Harian Tim Koordinasi Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG itu.

Tags: BGN

Related Posts

Realisasi investasi Kabupaten Bogor per Semester I 2026 mencapai Rp13,72 triliun dan menyerap 25.502 tenaga kerja.(Image: Humas Pemkab Bogor)

Realisasi Investasi Kabupaten Bogor Semester I 2026 Rp13,72 Triliun

Editor
31 Agustus 2026

CIBINONG – Realisasi investasi Kabupaten Bogor per Semester I 2026 mencapai Rp13,72 triliun dan menyerap 25.502 tenaga kerja. Hal itu...

Petugas gabungan melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan di Desa Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (26/8). (Foto: BPBD Kab. Kutai Kartanegara)

Kejadian Bencana Terdata BNPB Hingga Senin 31 Agustus 2026

Editor
31 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat enam kejadian baru kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah pada...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 31/8/2026 Antam Rp 2.670.000 Per Gram

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 31/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.670.000 per gram...

Titik panas atau hotspot di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot di Kalsel, Sumsel, Riau dan Jambi Turun

Editor
31 Agustus 2026

JAKARTA – Hotspot di empat dari enam provinsi prioritas pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menunjukkan penurunan pada 29 Agustus...

Jajaran Kementerian mengevakuasi satu individu orangutan jantan dewasa yang lemah di kebun sawit masyarakat di Dusun 1 Sempurna, Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu (30/8).(Foto: Humas Kemenhut)

Orangutan Sampai Lemas Kena Asap, Petugas Evakuasi

Editor
31 Agustus 2026

KETAPANG - Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI)...

Gus Kikin Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031, Ini Profilnya

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG – Gus Kikin atau K.H. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.