• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Beri Dukungan, Sejumlah elite PDI Perjuangan Hadiri Sidang Perdana Hasto Kristiyanto

Editor
Jumat, 14 Maret 2025 - 02:16
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto penuhi panggilan KPK.(Foto:Istimewa).

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto penuhi panggilan KPK.(Foto:Istimewa).

Terdapat pula beberapa pendukung Hasto yang menyaksikan persidangan dengan mengenakan kaos hitam bertuliskan #HastoTahananPolitik berwarna merah putih.

SATUJABAR, JAKARTA — Pada Jumat (14/3/2025), Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sejumlah elite Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan hadir dalam sidang tersebut guna memberikan dukungan moril.

RelatedPosts

Harga Emas Kamis 25/6/2026 Antam Rp 2.655.000 Per Gram

Logo HUT RI ke-81 2026, Menteri Ekraf: Presiden Ajak Publik Pilih Logonya

Polda Jabar Pastikan Taufik Hidayat Ditangkap Bukan Menyerahkan Diri

Elite PDI Perjuangan yang hadir dalam sidang yakni Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat, politikus PDI Perjuangan Guntur Romli, Ketua DPP Bidang Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, Wakil Bendahara Bidang Eksternal Yuke Yurike, Ketua DPP Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup Esti Wijayanti, hingga Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan Aryo Adhi Darmo. Para elite partai berlambang banteng moncong putih itu duduk di tempat yang terpisah dalam ruang sidang.

Selain itu, terdapat pula beberapa pendukung Hasto yang hadir menyaksikan persidangan mengenakan kaos hitam bertuliskan #HastoTahananPolitik dengan huruf berwarna merah putih, yang duduk di baris depan bangku ruang sidang.

Para pendukung itu juga memakai pita merah putih di lengan dan menyerukan “Kami kawal Sekjen!” dengan suara lantang, usai Hasto selesai mendengarkan pembacaan surat dakwaan.

Dari pantauan sidang perdana Hasto, juga disiarkan di layar besar pada lobi Pengadilan Tipikor Jakarta agar para pengunjung sidang yang tidak bisa masuk ke ruangan tetap bisa menyaksikan sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut. Adapun ruangan sidang sudah dipenuhi oleh media massa dan penonton sidang lainnya yang hadir lebih awal.

Dalam kasus itu, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.

Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.

JPU mengancam Hasto dengan tuduhan melakukan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.(yul)

Tags: harus masikuhasto kistiyantokasus suapKPKpn tipikor jakartasekjen pdipsidang perdana

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 25/6/2026 Antam Rp 2.655.000 Per Gram

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 25/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.655.000 per gram...

Logo HUT Kemerdekaan RI ke-80.(Foto:Istimewa).

Logo HUT RI ke-81 2026, Menteri Ekraf: Presiden Ajak Publik Pilih Logonya

Editor
25 Juni 2026

Logo HUT RI ke-21 2026 kini memasuki tahap jajak pendapat yang dilakukan Kemenekraf, Kemensetneg, dan Badan Komunikasi Pemerintah. SATUJABAR, JAKARTA...

Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan saat dibawa ke Mapolda Jabar.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Pastikan Taufik Hidayat Ditangkap Bukan Menyerahkan Diri

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat pastikan Taufik Hidayat yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YT, wanita...

wisata industri

Kemenperin dan Danareksa Genjot Kembangkan Industri Dongkrak Hilirisasi

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat pengembangan kawasan industri untuk mempercepat hilirisasi, menarik investasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Sejalan...

Jalan Layang Pasupati

Penghuni Kos di Kota Bandung Wajib Terdata

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat pengawasan terhadap rumah kos dan kontrakan...

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.(Foto:Istimewa).

RSHS Bentuk Tim Medis Tangani Wanita Korban Penyekapan dan Penganiayaan Taufik Hidayat

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Batat, membentuk tim medis khusus untuk menangani YT, wanita muda berusia 29...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.