Kemendikdasmen akan ubah ujian nasional dan PPDB Zonasi,
SATUJABAR, JAKARTA — Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sistem pendidikan di Indonesia nampaknya akan kembali diubah. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), perubahan sistem pendidikan akan dimulai pada proses penerimaan siswa baru dan penentuan kelulusan siswa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan, akan menghapus kata istilah ‘zonasi’ pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan ‘ujian’ pada ‘ujian nasional’.
“Zonasi aturannya kalau sudah ditetapkan Presiden, tapi sekedar bocoran, nanti kata-kata ‘zonasi’ tidak ada lagi, diganti dengan kata lain,” ungkap Mu’ti.
Namun, dia tidak mau mengungkapkan kata pengganti dari zonasi tersebut. “Kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar (pengumuman),” lanjutnya.
Ditegaskan, pihaknya telah selesai melakukan kajian mengenai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan menyerahkannya ke Presiden melalui Sekretariat Kabinet (Seskab).
PPDB ini, kata Mu’ti, akan diputuskan dalam sidang kabinet dan sudah kami serahkan hasil kajian kementerian dengan Bapak Presiden melalui Seskab. Sehingga, kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya pihaknya menunggu arahan dan pembicaraan Presiden.
Begitu pula dengan Ujian Nasional (UN) yang akan berganti dengan sistem baru berikut pula namanya. “Hidup kita ini sudah penuh ujian, ya, tapi nanti mungkin ini saya bocorkan sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ‘ujian’ lagi. Kata penggantinya apa, nanti tunggu sampai terbit,” tambahnya.
Pihaknya mengharapkan, pengumuman mengenai sistem zonasi dan UN ini diumumkan lebih cepat dari yang sebelumnya disebut bakal diumumkan usai Hari Raya Idulfitri.
“Mungkin bisa kami sampaikan tidak harus menunggu setelah hari raya karena konsepnya juga sudah selesai. Kebijakan baru UN akan kami sampaikan setelah peraturan mengenai PPDB nanti keluar,” ucapnya. (yul)