• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bentrok Ormas di Karawang, 7 Orang Jadi Tersangka

Editor
Rabu, 24 Januari 2024 - 04:07
Ilustrasi Tawuran Bentrokan Ormas di Karawang.(Foto: Istimewa) berkelahi tawuran

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Kepolisian Resor (Polres) Karawang menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam bentrok organisasi kemasyarakatan (ormas) di Desa Mulyajaya, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

Dari ketujuh tersangka tersebut, satu orang ditahan, lima orang hanya dikenakan wajib lapor, dan seorang lagi masih dalam pengejaran polisi.

RelatedPosts

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

Final AFC Futsal Asian Cup 2026: Indonesia Belum Saatnya Juara, Dikalahkan Iran Lewat Drama Adu Penalti 4-5

Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo, mengatakan, penetapan ketujuh orang tersangka setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari bukti dan keterangan saksi-saksi di TKP (tempat kejadian perkara), satu orang dinyatakan sebagai pelaku langsung yang melukai lawannya saat bentrokan, hingga mengakibatkan korban luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.

“Dari tujuh yang telah ditetapkan tersangka, satu orang telah ditahan. Lima orang hanya dikenakan wajib lapor, dan seorang lainnya masuk DPO (daftar pencarian orang) dan sedang dalam pengejaran,” ujar Prasetyo dalam keterangan pers, Selasa (23/01/2024).

Prasetyo menjelaskan, tersangka yang ditahan bernisial RM (24), telah melakukan tindak kekerasan terhadap korban bernama Endang (46).

Korban, warga Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, mengalami luka serius di bagian kepala, sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Bentrok sesama ormas di Karawang tersebut terjadi, Senin (08/01/2024) siang, sekitar pukul 11.30 WIB.

Bentrok melibatkan Ormas/LSM Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten dan Ormas Pemuda Pancasila (PP).

KRONOLOGI

Kronologis kejadian bermula saat ormas PP mendatangi BPPKB untuk mengklarifikasi terkait kegiatan salah satu proyek di wilayah Kecamatan Purwasari.

BPPKB tidak terima didatangi lalu mengirim pesan suara kepada anggota PP, yang intinya mengajak ribut.

“Tidak lama setelah mengirimkan pesan suara, ormas PP yang sedang berada sekretariat didatangi sekitar 30 orang dari BPPKB,” jelas Prasetyo.

Bentrok tidak berimbang dan aksi pengeroyokan terjadi, yang mengakibatkan tiga orang dari Ormas PP harus dilarikan ke rumah sakit.

Ketiga korban menderita luka serius, yakni Endang (46), Ocep (40), serta Parto (43)

Tersangka RM akan dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang tindak pengeroyokan, dengan ancaman hukuman kurungan penjara di atas lima tahun.

Sedangkan lima tersangka yang tidak ditahan tapi diharuskan wajib lapor, dijerat dengan Pasal 385 KUHP.

Polisi juga menyita barang bukti batu, botol, potongan bambu, serta senjata tajam dari TKP bentrokan. Barang bukti tersebut yang digunakan saat melakukan aksi pengeroyokan, selain dengan tangan kosong.

Tags: polda jabarpolres karawang

Related Posts

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin.(Foto: Humas Pemkab Cirebon)

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

Editor
8 Februari 2026

SUMBER — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan penurunan...

(Foto: Dok. Setneg)

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

Editor
8 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci utama terciptanya perdamaian, kemakmuran, dan...

Timnas Futsal Indonesia.(Foto: Dok. PSSI)

Final AFC Futsal Asian Cup 2026: Indonesia Belum Saatnya Juara, Dikalahkan Iran Lewat Drama Adu Penalti 4-5

Editor
8 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Timnas futsal putra Indonesia memberikan perlawanan yang luar biasa terhadap langganan juara Iran dalam final Final AFC...

Ilustrasi bayi.(Foto:Istimewa).

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang diambil secara paksa dari tangan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000 per gram sebelum pajak. Berikut...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Dok. Kemenkeu)

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.