• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bejat…Pelajar Sekolah Menengah di Kuningan Ini Nekat Bersetubuh Sesama Jenis di Ruang Kelas SD

Editor
Kamis, 03 Oktober 2024 - 06:20
Dua pelajar sekolah menengah di Kabupaten Kuningan ini nekat bersetubuh sesama jenis di ruang kelas sekolah dasar (SD). Videonya berseliweran di jagat media sosial.

Dua pelajar sekolah menengah di Kabupaten Kuningan ini nekat bersetubuh sesama jenis di ruang kelas sekolah dasar (SD). Videonya berseliweran di jagat media sosial.(FOTO: Ilustrasi)

SATUJABAR, KUNINGAN — Entah setan mana yang merasuki dua pelajar sekolah menengah di Kabupaten Kuningan ini nekat bersetubuh sesama jenis di ruang kelas sekolah dasar (SD). Peristiwa ini membuat geger masyarakat Kuningan setelah video bejat kedua pelajar ini berseliweran di jagat media sosial.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan, Iptu Suhandi membenarkan adanya video pasangan pelajar LGBT tersebut terjadi di Kabupaten Kuningan. Polisi pun telah memanggil pelaku untuk dimintai keterangan.

RelatedPosts

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

‘’Benar, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, perbuatan itu dilakukan sekitar dua minggu yang lalu,’’ kata dia, Kamis (3/10/2024).

Dalam video berdurasi 3 menit 24 detik itu, kedua pelaku terlihat melakukan perilaku seks menyimpang di sebuah ruangan kelas yang sepi. Meja dan kursi kayu di ruangan itu terlihat dalam kondisi terbalik.

Terlihat dalam video, salah satu pelaku dengan sengaja merekam perbuatan mesum tersebut dengan menggunakan handphone. Rekaman video itu kini menyebar luas dan mengundang keprihatinan warga.

Suhandi menjelaskan, kedua pelaku masih berstatus pelajar. Satu pelaku, merupakan pelajar SMA. Sedangkan satu laginya berstatus pelajar SMP. ‘’Perbuatan itu dilakukan di sebuah ruangan kelas SD di dekat tempat tinggal pelaku,’’ katanya.

Hinggga saat ini, pihaknya terus mendalami kasus tersebut. Perbuatan pelaku tersebut dapat dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan mengingat pelaku masih di bawah umur.

Beredarnya video mesum kedua pelajar itu mengundang keprihatinan warga. Mereka berharap, agar ada perhatian dari pemerintah, tokoh agama dan masyarakat untuk mencegah meluasnya perbuatan menyimpang tersebut. (yul)

Tags: Polres Kuningan

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Editor
6 Maret 2026

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk...

Kecelakaan beruntun di KM 93-B Tol Cipularang mengakibatkan 2 orang tewas.(Foto:Istimewa).

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun. Tabrakan beruntun yang dipicu truk...

Pelabuhan.(Foto: Pelindo)

Angkutan Lebaran 2026: Pelindo Regional 2 Banten Uji Sandar Kapal di Pelabuhan Ciwandan

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, CILEGON - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten melaksanakan uji sandar KMP Amadea dan KMP Wira Qaila di...

Stadion Pakansari Bogor.(Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar)

Perdana, Pemkab Bogor Akan Gelar Salat Idul Fitri 2026 di Stadion Pakansari

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menyelenggarakan shalat Idul Fitri 1447 Hijriyah secara terbuka bagi masyarakat di Lapangan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.