• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

BEI Sesuaikan Ketentuan Evaluasi Sejumlah Indeks Saham

Editor
Kamis, 28 Maret 2024 - 11:35
harga saham

Bursa Efek Indonesia (wikipedia)

SATUJABAR, BANDUNG – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian ketentuan evaluasi beberapa indeks saham yang akan berlaku sejak Evaluasi April 2024.

Penyesuaian ini dilakukan sebagai salah satu upaya BEI untuk senantiasa mengikuti perkembangan pasar modal dan memenuhi kebutuhan indeks yang lebih relevan dengan dinamika pasar saat ini.

RelatedPosts

Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, Begini Penjelasan Kemenag

Kemenhaj Selidiki PT TAS, Korban 158 Jemaah Umrah

KMP Putri Yasmin Terbakar, Menhub: Selamatkan Penumpang

Berdasarkan Pengumuman BEI nomor Peng-00058/BEI.POP/03-2024 tanggal 27 Maret 2024 perihal Penyesuaian Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45 dan IDX80, penyesuaian dilakukan terhadap Indeks IDX80, LQ45, dan IDX30.

Penyesuaian dilakukan atas 2 ketentuan, yaitu terkait periode evaluasi dan kriteria universe dari indeks-indeks tersebut.

Pertama, evaluasi mayor yang sebelumnya hanya dilakukan 2 kali pada bulan Januari dan Juli dengan periode efektif bulan Februari dan Agustus akan dilakukan menjadi sebanyak 4 kali pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober dengan periode efektif pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November.

Dengan demikian pada April 2024 mendatang akan dilakukan evaluasi mayor atas indeks-indeks tersebut, menggantikan evaluasi minor yang berlaku berdasarkan ketentuan sebelumnya.

Kedua, kriteria universe Indeks IDX80. Sebelum dilakukan penyesuaian, kriteria universe untuk Indeks IDX80 yaitu saham-saham konstituen Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sudah tercatat lebih dari 6 bulan dan merupakan 150 saham dengan nilai transaksi tertinggi di pasar reguler selama 12 bulan terakhir.

Sesudah penyesuaian ini, terdapat penambahan kriteria universe Indeks IDX80, yaitu tidak pernah disuspensi dan selalu ditransaksikan setiap hari dalam 6 bulan terakhir, memiliki kapitalisasi pasar free float di atas batasan yang ditentukan oleh BEI, serta memiliki minimum rasio free float sebesar 10%.

MULAI BERLAKU

Penyesuaian ini akan berlaku pada evaluasi mayor April 2024 dan efektif pada hari bursa pertama bulan Mei 2024, kecuali ketentuan mengenai minimum rasio free float yang akan berlaku pada evaluasi mayor Oktober 2024 dan efektif pada hari bursa pertama bulan November 2024.

Melalui penyesuaian ketentuan evaluasi indeks yang dilakukan pada indeks-indeks tersebut, BEI berharap konstituen indeks yang terpilih dapat lebih sesuai dengan tujuan dan tema indeks, sekaligus menjadi sumber informasi bagi investor dalam mengambil keputusan investasinya.

Selain itu, diharapkan juga agar indeks yang ada di BEI dapat dijadikan acuan dalam penciptaan produk investasi berbasis indeks, seperti reksa dana indeks maupun Exchange-Traded Fund (ETF).

Tags: beibursa efek indonesiaidxidz

Related Posts

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar.(Foto: Humas Kemenag)

Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, Begini Penjelasan Kemenag

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang...

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada Juli–Agustus 2026. Sebanyak 158 jemaah terdampak, terdiri atas 120 jemaah yang diduga gagal diberangkatkan dan 38 jemaah yang mengalami kendala kepulangan.(Foto: Humas Kemenhaj)

Kemenhaj Selidiki PT TAS, Korban 158 Jemaah Umrah

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, BANJARMASIN = Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada Juli–Agustus...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Bali pagi tadi, Rabu (12/8).(Foto: Humas Kemenhub)

KMP Putri Yasmin Terbakar, Menhub: Selamatkan Penumpang

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, LOMBOK - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Bali...

Logo HUT RI 81

HUT RI ke-81 Akan Diwarnai Atraksi 81 Pesawat & Heli

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Sejak pukul 08.00 WIB, pelaksanaan gladi kotor rangkaian Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Tangkapan layar rekaman CCTV aksi penjambretan pria berjaket ojol terhadap wanita lansia di Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Viral! Wanita Lansia di Bandung Dijambret Pria Pengendara Sepeda Motor Berjaket Ojol

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi penjambretan. Pelaku pria pengendara sepeda motor...

Aktivitas di Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein ke Singapura, Malaysia, Thailand Segera Dibuka

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara Bandung terus menunjukkan perkembangan dari sisi aktivasinya. Setelah penerbangan perdana menuju Lampung dan Palembang...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung