• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Begini Curhat Kepala BPOM Dibully Warganet soal Skincare Palsu: “Cuma Makan Gaji Buta…”

Editor
Selasa, 26 November 2024 - 02:57
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar. (foto: istimewa)

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar. (foto: istimewa)

Banyak pelaku usaha kosmetik yang melanggar izin hanya untuk penggunaan luar kulit.

SATUJABAR, JAKARTA — Fenomena skincare palsu yang beredar di kalangan masyarakat Tanah Air, membuat Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi sorotan dan sasaran bully warganet. Padahal, BPOM juga telah melakukan tindakan tegas berupa penindakan di sejumlah lokasi, mulai dari Makassar, Jakarta, Tangerang, Kalimantan Utara, dan Bandung.

“Saya perlu jawab ini karena ramai betul di luar. Betul saya baca itu dan saya sering dibully juga, ini Kepala BPOM apa kerjanya ini, cuma makan gaji buta katanya. Ada saya baca tulisan-tulisan itu, enggak apa-apa,” ujar Taruna saat konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

RelatedPosts

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Dikatakannya, BPOM berdasarkan peraturan presiden nomor 80 tahun 2017 dan undang-undang kesehatan 17 tahun 2023, punya tugas menjaga dan menjamin keamanan, kemudian efikasi atau dengan kemanfaatan dan standarisasi.

Taruna menyampaikan, produk skincare yang telah memenuhi persyaratan tersebut akan mendapat sertifikasi dari BPOM sebagai bentuk jaminan dari negara.

“Namun sekarang, setelah diberi jaminan ada yang bermasalah. Pastikan dulu memang sebagian skincare, produk kosmetik ini ada yang palsu. Dia pakai nama BPOM, dia cetak dan pasang label BPOM sendiri,” ungkap dia.

Taruna menyampaikan, BPOM juga telah melakukan tindakan tegas berupa penindakan di sejumlah lokasi, mulai dari Makassar, Jakarta, Tangerang, Kalimantan Utara, dan Bandung. Pelaku skincare palsu juga terancam hukuman 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp 5 miliar.

“Kita sudah lakukan penindakan dan kita juga sudah tegas yang palsu-palsu dan berbahaya ini. Jadi, kita ada 16 produk yang lisensinya kita tarik kemarin,” ucap dia.

Taruna menjelaskan, banyak pelaku usaha skincare yang menyalahgunakan label BPOM. Dia mengatakan, banyak pelaku usaha kosmetik yang melanggar izin hanya untuk penggunaan luar kulit.

“Awalnya, izinnya untuk kosmetik dipakai di luar, ternyata penelusuran di lapangan, ada yang disuntik. Wah, bahaya sekali. Makanya, seharusnya izinnya bukan izin untuk kosmetik, dia harus masuk izin untuk obat,” ucap Taruna.

Taruna mengatakan, BPOM juga terus mengedukasi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan produk skincare. Kata dia, masyarakat harus memeriksa kemasan, label, izin edar, dan masa kadaluarsa (KLIK) produk skincare. (yul)

Tags: bpomkecantikan kulitskincaerskincare palsu

Related Posts

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di acara Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 yang berlangsung pada 21-23 Juli 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta koridor hidrogen sepanjang 194 kilometer....

Menteri Perdagangan Budi Santoso menerima audiensi manajemen Bridgestone Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).(Foto: Humas Kemendag)

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Editor
21 Juli 2026

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Oleh karena itu, Bridgestone Indonesia...

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan pria tersebut, karena diduga...

Danau Toba. (Foto: Kemlu)

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Editor
21 Juli 2026

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda pada setiap periode. SATUJABAR, BANDUNG...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Kasus Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara kasus penyekapan dan penganiayaan berat YT, wanita berusia 29 tahun oleh kekasihnya,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat