• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 25 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bebas Korupsi Jadi Komitmen Pemkot Bandung

Editor
Selasa, 18 Oktober 2022 - 04:28
bebas korupsi

Sekda Kota Bandung Ema Sumarma (bandung.go.id)

BANDUNG: Bebas korupsi menjadi komitmen utama dalam tata kelola Pemerintah Kota Bandung.

Inspektorat Daerah Kota Bandung menggelar Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) agar bebas korupsi.

Sosialisasi ditujukan bagi perangkat daerah dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemkot Bandung.

IEPK menjadi salah satu alat ukur dalam rangka merealisasi Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi.

Agar terwujud pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, IEPK merupakan tambahan indikator terhadap pengendalian korupsi.

Hal itu, katanya, juga berfungsi sebagai instrumen pengendalian awal.

“Perencanaan adalah kunci. Bisa menjadi segala sumber, bagaimana maksud tujuannya, pelaksanaannya, pelaporan dan evaluasinya. Apakah yang kita rencanakan terukur, potensi korupsi bisa dilihat dari awal,” ujar Ema saat membuka Sosialisasi IEPK di Balai Kota Bandung, Selasa, 18 Oktober 2022.

Ema menuturkan, sosialisasi ini dapat memperkuat penyelenggaraan maturitas pemerintahan.

“Dengan sosialisasi ini bisa diimplementasikan dan kepala Perangkat Daerah dapat memahaminya, termasuk managemen risiko terhadap target-target program kerja dapat terealisasi,” katanya

“Diharapkan inspektorat maksimal, pencegahan awal perlu dihadirkan,” imbuhnya dikutip bandung.go.id.

SPIP

Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Mulyana memberikan keterangan kepada peserta.

Dia menerangkan IEPK merupakan salah satu bagian dari penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi.

Namun, IEPK bukan memberikan predikat kinerja pengendalian korupsi, tetapi juga menjadi landasan bagi road map pembangunan, tata kelola, managemen resiko dan seterusnya.

Selain itu, penilaian atas SPIP ini telah diintegrasikan juga dengan penilaian atas maturitas manajemen risiko, dan penilaian kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

Ada beberapa manfaat lain dalam penyelenggaraan SPIP. Di antaranya, dapat memperbaiki kualitas perencanaan secara berkelanjutan, dapat mengenali dan mengatasi risiko-risiko atas pelaksaaan program dan kegiatan, dapat meminimalisir terjadinya korupsi dan dapat menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien.

“Kegunaan lain, meningkatkan kualitas pengendalian intern secara berkelanjutan serta tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisien,” ujarnya.

“Termasuk pelaporan keuangan dan aset negara sebagai bentuk kepatuhan kita terhadap peraturan perundangan,” jelas Mulyana.

Ia mengungkapkan, Kota Bandung, sudah mendapatkan maturitas level 3 tahun 2020 untuk penilaian SPIP terintegrasi. Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan oleh Kota Bandung.

“Penilaian harus dilakukan selama 2 tahun sekali. Diharapkan di 2023 dilakukan penilaian SPIP terintegrasi kembali,” katanya.

Tags: bebas korupsiinsprektorat

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.