• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,4 Miliar

Editor
Jumat, 06 Desember 2024 - 06:28
Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,4 Miliar

Bea Cukai Jawa Barat, bersama Bea Cukai Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung, telah memusnahkan barang ilegal hasil penindakan dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal. Pemusnahan barang-barang milik negara tersebut berlangsung pada Kamis, 5 Desember 2024, di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.(FOTO: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Bea Cukai Jawa Barat, bersama Bea Cukai Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung, telah memusnahkan barang ilegal hasil penindakan dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal. Pemusnahan barang-barang milik negara tersebut berlangsung pada Kamis, 5 Desember 2024, di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penegakan hukum yang dilakukan secara sinergis dengan Satpol PP Kota Bandung, dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Operasi ini juga didukung oleh Polri, TNI, kejaksaan, dan instansi penegak hukum lainnya.

RelatedPosts

Konflik Harimau dan Manusia di Pelalawan, Petugas Pasang Boxtrap

Karhutla 2026: Kemenhut Sanksi Administratif 32 Perusahaan, 125 Subyek Jalani Proses Pidana

Kemenhut Selamatkan Orangturan Korban Perdagangan Satwa dari India

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa upaya ini tidak hanya berkontribusi pada penerimaan negara, tetapi juga menciptakan ketertiban sosial dan memberikan dampak positif terhadap kesehatan masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilanjutkan untuk mendukung pembangunan, menertibkan wilayah, dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” ujar Koswara dilansir situs Pemkot Bandung.

Barang-barang ilegal yang dimusnahkan berasal dari penindakan pada periode Juni hingga November 2024, dengan total nilai barang mencapai Rp 4,47 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,4 miliar. Rincian barang yang dimusnahkan meliputi:

Hasil Tembakau (Sigaret Kretek Mesin – SKM):

Jumlah: 3.204.938 batang

Nilai: Rp 4,31 miliar

Potensi kerugian negara: Rp 2,28 miliar

 

Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA):

Jumlah: 2.047 botol

Nilai: Rp 157,57 juta

Potensi kerugian negara: Rp 116,75 juta

 

Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran, pelarutan, dan perusakan untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali. Sisa barang yang tidak dapat dimusnahkan langsung akan dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia Tbk di Bogor untuk proses pemusnahan akhir.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Finari Manan, menegaskan bahwa pemusnahan barang ilegal ini merupakan langkah penting dalam optimalisasi penerimaan negara. “Sebanyak 98 persen penerimaan kami berasal dari hasil tembakau. Dengan target penerimaan sebesar Rp 36 triliun pada tahun ini, kami terus berupaya menggempur rokok ilegal untuk meminimalisir potensi kerugian negara,” ujar Finari.

Operasi Gempur Rokok Ilegal ini diharapkan dapat melindungi masyarakat, industri dalam negeri, serta berkontribusi pada stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat secara lebih luas.

Tags: barang ilegalbea cukai

Related Posts

Harimau Sumatera.(Foto: Humas Kemenhut)

Konflik Harimau dan Manusia di Pelalawan, Petugas Pasang Boxtrap

Editor
20 Oktober 2026

PEKANBARU - Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau terus melakukan pemantauan dengan cara pemasangan camera trap...

Pemasangan papan peringatan di area Karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla 2026: Kemenhut Sanksi Administratif 32 Perusahaan, 125 Subyek Jalani Proses Pidana

Editor
20 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan terus melakukan giat penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melalui multi instrumen baik...

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau Rocky, orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar lintas negara dari India ke Indonesia.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Selamatkan Orangturan Korban Perdagangan Satwa dari India

Editor
20 Oktober 2026

DELI SERDANG - Kementerian Kehutanan berhasil memulangkan satu individu orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar...

Trade Expo Indonesia 2026

Bango Dukung S’RASA Perkuat Peluang Ekspor Bumbu Indonesia di TEI ke-41

Editor
20 Oktober 2026

TANGERANG - Nasi goreng sapi dan ayam goreng kecap menjadi sajian dalam kegiatan demonstrasi memasak di Paviliun S’RASA (Rasa Rempah...

Tanaman herbal lidah buaya

Lidah Buaya Gunungkidul: Ubah Keterbatasan Karst Jadi Potensi Ekspor Bernilai Tinggi

Editor
20 Oktober 2026

TANGERANG - Angin sore berembus pelan menyapu lanskap bebatuan karst yang membentang di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Suatu area...

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (Menko Hiltrans) / Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai memimpin rapat koordinasi di Fuel Terminal (FT) Sanggaran, Denpasar, Senin (19/10/2026).(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Amankan Stok BBM di Bali, Bahlil: Tujuh Kapal Dikerahkan

Editor
20 Oktober 2026

DENPASAR - Pemerintah menaikkan cadangan bahan bakar minyak (BBM) di Bali dari 11 hari menjadi 15 hari untuk mempercepat pemulihan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.