BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung menyatakan komitmennya untuk melakukan pengawasan partisipatif terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar, yang menganggap netralitas ASN sebagai faktor krusial yang tak terpisahkan dari proses demokrasi ini.
Dimas mengacu pada pengalaman Pilkada sebelumnya, khususnya pada tahun 2018, di mana tidak ada satu pun ASN dari Pemerintah Kota Bandung yang dipanggil oleh Bawaslu terkait masalah netralitas.
Dia berharap kerjasama yang baik dari seluruh ASN dapat memastikan kelancaran Pemilihan Kepala Daerah di Kota Bandung tahun ini, kata dia dalam keterangan resmi yang diterima dari Humas Kota Bandung.
Upaya Bawaslu Kota Bandung dalam memastikan netralitas ASN antara lain dilakukan melalui kegiatan sosialisasi. Salah satunya adalah acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN yang diadakan pada Senin, 22 Juli 2024.
Bonie Nugraha, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bandung, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan yang dilakukan Bawaslu untuk mengawal tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran ASN terkait pentingnya menjaga netralitas dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah,” ujarnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bandung, Asep Gufron, yang menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam setiap aktivitas pemerintahan.
“Kami selalu menekankan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung bahwa sikap netralitas harus dijunjung tinggi,” katanya.
Sebagai informasi tambahan, Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Pemilihan ini dinilai krusial bagi masyarakat Kota Bandung karena akan menentukan pemimpin Kota Bandung untuk lima tahun mendatang.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai timeline dan rangkaian Pilkada Serentak 2024, masyarakat dapat memantau berbagai sumber informasi yang terpercaya, termasuk media sosial resmi KPU Kota Bandung.