Berita

Bareskrim Polri Bongkar 80 Kasus Narkoba, 1 Ton Lebih Sabu Disita

SATUJABAR, BANDUNG — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, berhasil mengungkap sebanyak 80 kasus peredaran gelap narkoba. Dalam pengungkapan selama dua bulan terakhir, sejak September hingga Oktober 2024, diamankan sebanyak 136 pelaku, dan disita barang bukti 1 ton lebih sabu.

Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, pengungkapan kasus kejahatan narkoba merupakan misi asta cita dari Presiden Prabowo Subianto, yang ditindaklanjuti arahan dan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Menindaklanjuti arahan dan perintah langsung dari Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri, Bareskrim Polri bersama-sama Polda jajaran dan instansi terkait dalam kurun waktu dua bulan, telah melaksanakan joint operation pengungkapan 80 perkara, tiga diantaranya merupakan jaringan narkoba internasional. Pemberantasan narkoba adalah salah satu yang ditekankan Bapak Presiden dalam misi asta cita, selain memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Wahyu, dalam jumpa pers di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, pada Jum’at (01/11/2024).

Wahyu mengatakan, dalam pengungkapan 80 perkara selama dua bulan terakhir, September hingga Oktober 2024, berhasil diamankan 136 tersangka. Ke-136 tersangka tersebut, termasuk jaringan yang dikendalikan gembong narkoba, Fredy Pratama dan dua jaringan internasional lainnya:

1.⁠ ⁠Jaringan F.P: beroperasi di 14 provinsi meliputi wilayah, Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

2.⁠ ⁠Jaringan H.S: beroperasi di 5 provinsi meliputi wilayah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Bali.

3.⁠ ⁠Jaringan H: dikendalikan oleh tiga bersaudara berinisial HD, DS dan TM, yang beroperasi di wilayah Provinsi Jambi.

Bareskrim Polri berhasil menyita barang bukti 1,07 ton narkoba jenis sabu, ganja sebanyak 1,12 ton, serta pil ekstasi sebanyak 357.731 butir. Turut disita juga pil happy five sebanyak 6.300 butir, ketamine 932,3 gram, double LL 127.000 butir, kokain 2,5 kg, tembakau sintetis 9.064 gram, hasish 25,5 kg, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir, dan happy water 2.974,9 gram.

“Apabila barang-barang terlarang tersebut beredar luas di masyarakat, maka jiwa yang berhasil diselamatkan sejumlah 6.261.329 jiwa,” ungkap Wahyu.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara.

Selain itu, juga dijerat Pasal 3 junto Pasal 10, Pasal 4 junto Pasal 10, Pasal 5 junto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 137 huruf A dan B Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, terhadap pelaku aktif ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara.(chd).

Editor

Recent Posts

Dedi Mulyadi: Bandara Kertajati Tidak Optimal, Berubah Jadi ‘Peuteuy Selong’!

SATUJABAR, MAJALENGKA--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan prihatin atas kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB),…

3 jam ago

Berkas Sudah Lengkap, Kasus Oknum Dokter Priguna Segera Disidangkan

SATUJABAR, BANDUNG--Berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap…

3 jam ago

HJB Run 2025 Catat Sejarah Kebersamaan Kabupaten dan Kota Bogor

CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…

7 jam ago

Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan, Tanda Eratnya Hubungan RI-Turkiye

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…

8 jam ago

Ganda Putra Indonesia Masuki Final Kapal Api Indonesia Open 2025

SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…

8 jam ago

Indonesia Teken Kerja Sama di BRICS Sports Group, Menpora Dito: Olahraga Jadi Pilar Diplomasi Global

BRASILIA, Brasil - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo resmi menandatangani…

8 jam ago

This website uses cookies.