Berita

‘Dermawan’ Dilaporkan ke Bawaslu Cirebon Pasang Spanduk Ada Logo PKS, Iswara: Salah Alamat

KPU akan mengkaji terlebih dulu laporan dari PKS atas dugaan pelanggaran pemasangan APK.

SATUJABAR, CIREBON – Tim Hukum dan Advokasi DPD PKS Kabupaten Cirebon, resmi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu paslon Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan pada kamis 31 Oktober 2024. Pasangan cagub dan cawagub Jabar nomer 4 ini dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Cirebon atas dugaan penyalahgunaan pemasangan spanduk.

“Kami minta Bawaslu bertindak tegas. Karena tidak ada koordinasid dan ijin dari kami. Jelas PKS keberatan. Kami minta pencabutan seluruh APK yang mengenakan logo PKS tersebut,” kata Ketua Tim Hukum dan Advokasi PKS, Etzah Imelda.

Paslon Dermawan diadukan karena memasang Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk dengan memasang logo PKS tanpa ijin terlebih dulu. APK tersebut terpasang secara masif di berbagai tempat di Kabupaten Cirebon.

Ketua Bawaslu Cirebon, Sadaruddin Parapat mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dulu laporan dari PKS atas dugaan pelanggaran pemasangan APK. “Nanti akan kami sampaikan secepatnya,” kata dia.

Juru Bicara Paslon Dedi – Erwan, MQ Iswara mengaku, kaget dengan laporan PKS Kabupaten Cirebon kepada Bawaslu. Dia telah berkoordinasi dengan seluruh tim sukses (timses) termasuk menanyakan ke bagian yang menangani soal pemasangan APK.

“Hasilnya, paslon Dedi – Erwan tidak pernah membuat spanduk yang berbarengan dengan paslon bupati dan wakil bupati maupun paslon wali kota dan wakil wali kota di Jabar,” ucap Iswara.

Karena itu, Timses Dedi – Erwan sama sekali tidak tahu terkait keberadaan spanduk paslon nomor 4 Dermawan di Kabupaten Cirebon yang menyertakan logo PKS. “Kesimpulannya, kami tidak tahu menahu. Selama ini, tidak ada pihak yang meminta izin ke Dedi Mulyadi soal pemasangan APK di Kabupaten Cirebon,” tuturnya.

Setelah berkoordinasi, Iswara menjelaskan, pengaduan PKS Kabupaten Cirebon terkesan salah alamat dan tidak memiliki dasar apapun. Selama ini, kata dia, baliho, spanduk atau APK lain yang dipasang resmi dari paslon Nomor 4 selalu ada barkode dan telah didaftarkan ke KPU sebelumnya, serta minta ijin terlebih dulu.

Iswara meminta, sebelum mengadukan ke Bawaslu, lebih baik PKS Kabupaten Cirebon koordinasi internal di antara partai-partai yang mengusung paslon Bupati-Wakil Bupati Cirebon. “Ini kan kebetulan, PKS itu masuk parpol yang mengusung paslon dari Gerindra untuk Pilbup Cirebon. Lebih elok kalau koordinasi lebih dulu sesama tim internal diantara mereka,” tutur Iswara.

Kebetulan untuk Pilbup Cirebon, PKS berkoalisi dengan Demokrat dan Gerindra untuk mengusung paslon Nomor 3 Bupati-Wakil Bupati Wahyu Tjiptaningsih – Solichin atau paslon Juara. “Pengaduan PKS salah sasaran. Tidak dipikirkan secara matang lebih dahulu. Kalau begini, kesannya malah hanya ingin cari perhatian,” tandas Iswara. (yul)

Editor

Recent Posts

Koneksi Kabel Laut Nongsa-Changi, Era Baru Koridor Digital Indonesia-Singapura

Infrastruktur ini menjadi fondasi fisik bagi koridor digital baru, yang memperkuat salah satu koneksi digital…

4 jam ago

Judi Online, Farhan Prihatin di Kota Bandung Tinggi

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan keprihatinannya setelah wilayah Bojongloa Kaler masuk…

5 jam ago

Rizky, Korban Hilang Tenggelam di Pantai Pangandaran Ditemukan Tewas

SATUJABAR, PANGANDARAN--Mohamad Rizky, korban kecelakaan laut yang dilaporkan hilang di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Remaja…

5 jam ago

Gadis Asal Bandung Barat Hilang, Diduga Diculik Mantan Pacar

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang gadis asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, hilang diduga diculik mantan pacarnya. Gadis…

6 jam ago

Pengguna KA di Sumatra Semester I 2026 Naik 11,35 Persen

SATUJABAR, JAKARTA – Pengguna KA di Sumatra pada semester I 2026 mencapai 3.818.770 pelanggan pada…

6 jam ago

Kucuran Kredit Baru Triwulan II 2026 Naik

SATUJABAR, JAKARTA – Kucuran kredit baru pada triwulan II 2026 meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya, ungkap…

7 jam ago

This website uses cookies.