Dari hasil penggeledahan blok A, B, C dan D serta Blok Hunian narapidana wanita ditemukan sejumlah barang terlarang.
SATUJABAR, INDRAMAYU — Razia barang terlarang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu. Razia gabungan ini digelar dengan menggeledah blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selain petugas Lapas, razia juga melibatkan personel Polres Indramayu. “Razia kamtib di lingkungan Lapas bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban dan memastikan blok hunian WBP bebas dari narkoba dan benda-benda terlarang,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu Hero Sulistiyono, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Donny Yudha Pratama.
Dikatakan Hero, pihaknya melakukan deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib, dengan mencari barang-barang terlarang di blok hunian, seperti narkoba, handphone, dan lainnya. Barang-barang jenis itu, kata dia, tidak semestinya ada di dalam Blok Hunian.
“Dari hasil penggeledahan blok A, B, C dan D serta Blok Hunian narapidana wanita, ditemukan sejumlah barang terlarang. Di antaranya, benda yang terbuat dari bahan besi, kaca, dan korek api,” ungkapnya.
Selain melakukan penggeledahan, jajaran Lapas dan Polres Indramayu juga melakukan tes urine terhadap 23 narapidana, dan hasilnya semua negatif narkoba. Pihaknya menghimbau kepada warga hunian agar patuhi aturan dengan tidak menyimpan barang terlarang. (yul)