• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bappebti dan Kejagung Tanda Tangani Kerja Sama untuk Jaga Ekosistem Perdagangan Aset Kripto

Editor
Kamis, 26 September 2024 - 06:12
Aset kripto

Kripto(Pexels)

BANDUNG – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung pada Selasa (24/9) di Hotel Gran Mahakam, Jakarta.

Kerja sama ini bertujuan untuk menjaga ekosistem perdagangan aset kripto dan meningkatkan sinergi antara kedua institusi.

RelatedPosts

Senator Agita Dorong Penguatan Strategi Cek Kesehatan Gratis, Soroti Akses Layanan Lintas Kelurahan

Bela Ibu Saat Diminta Uang Buat Judol, Remaja 15 Tahun di Bandung Tewas Dianiaya Ayah Kandung

Kasus Keracunan Massal MBG, Kepala SPPG Kalijaga Kota Cirebon Dicopot

Kepala Bappebti, Kasan, menyatakan bahwa PKS ini diharapkan menjadi pedoman dalam penanganan barang bukti aset kripto dalam perkara tindak pidana umum.

“Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk menjaga ekosistem perdagangan aset kripto dan meningkatkan sinergitas dengan Kejagung,” ungkap Kasan melalui keterangan resmi.

Dalam ruang lingkup PKS ini, terdapat dua poin utama. Pertama, penanganan barang bukti aset kripto dalam perkara tindak pidana umum, di mana Jampidum dapat meminta dukungan saksi ahli dari Bappebti. Saksi ahli ini akan membantu memastikan bahwa barang bukti aset kripto diterima oleh penuntut umum secara lengkap dan utuh.

Kedua, fokus pada peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Bappebti dan Kejagung berencana untuk bekerja sama dalam berbagai kegiatan seminar dan forum diskusi untuk meningkatkan kapasitas SDM di bidang perdagangan aset kripto.

Kasan menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani antara Menteri Perdagangan dan Jaksa Agung pada tahun 2022, serta kerja sama sebelumnya dalam bidang pemulihan aset.

Sementara itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan, Aldison, menekankan bahwa PKS ini merupakan langkah strategis Bappebti, mengingat maraknya perdagangan aset kripto di Indonesia dan potensi tindak pidana yang mungkin muncul.

“Langkah ini sebagai pedoman dalam penyelesaian perkara tindak pidana terkait perdagangan aset kripto,” ujarnya.

Pengembangan Ekosistem

Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, juga menekankan bahwa Bappebti akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan perdagangan aset kripto di Indonesia, termasuk kemungkinan kerja sama lanjutan dengan Kejagung dan aparat penegak hukum lainnya.

Setelah penandatanganan PKS, acara dilanjutkan dengan pelatihan bertema “Penguatan Kapasitas Jaksa Penuntut Umum dan Standar Penanganan Barang Bukti Aset Kripto.”

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya, memberikan penjelasan mengenai pengaturan dan perkembangan perdagangan aset kripto kepada para jaksa dari berbagai wilayah di Indonesia.

Tirta mencatat bahwa nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp393,01 triliun pada periode Januari hingga Agustus 2024, meningkat 354,64% dibandingkan tahun sebelumnya.

Jumlah pelanggan aset kripto juga terus bertambah, mencapai 20,9 juta hingga Agustus 2024, dengan 545 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan. Perdagangan aset kripto memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara di sektor pajak, dengan total pajak mencapai Rp875,44 miliar sejak 2022 hingga Agustus 2024.

Dengan langkah ini, Bappebti dan Kejagung berharap dapat menciptakan ekosistem yang lebih aman dan teratur untuk perdagangan aset kripto di Indonesia.

Tags: Bappepti

Related Posts

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Dorong Penguatan Strategi Cek Kesehatan Gratis, Soroti Akses Layanan Lintas Kelurahan

Editor
23 Oktober 2026

BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti mendorong...

Tawuran bacok perkelahian berantem

Bela Ibu Saat Diminta Uang Buat Judol, Remaja 15 Tahun di Bandung Tewas Dianiaya Ayah Kandung

Editor
23 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang remaja pria berusia 15 tahun, di Kabupaten Bandung. Jawa Barat, tewas di tangan ayah kandungnya. Korban tewas saat...

Ilustrasi Dapur MBG.(Foto:Istimewa).

Kasus Keracunan Massal MBG, Kepala SPPG Kalijaga Kota Cirebon Dicopot

Editor
23 Oktober 2026

SATUJABAR, CIREBON--Kasus dugaan keracunan massal penerima manfaat menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cirebon, Jawa Barat, berbuntut panjang. Kepala...

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Kebakaran di Gunung Ciremai Belum Padam, Petugas Hadapi Medan Ekstrem

Editor
23 Oktober 2026

SATUJABAR, KUNINGAN--Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, belum sepenuhnya...

Penanganan karhutla guna menekan titik panas.(Foto: Humas Kemenhut)

Tekan Karhutla di Sumsel, BMKG Lakukan OMC Dry Ice

Editor
23 Oktober 2026

PALEMBANG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama Kementerian Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan TNI mengintensifkan Operasi...

Ilustrasi korban kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Oknum Dokter di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Ditetapkan Tersangka

Editor
23 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menetapkan oknum dokter, yang diduga telah mencabuli balita anak kandungnya sebagai tersangka. Penetapan tersangka dugaan tindak...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.