• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bantah Tudingan Bupati Cianjur Soal Data Korban Gempa, BNPB Imbau Ahli Waris Urus Surat Kematian

Editor
Rabu, 14 Desember 2022 - 03:00
gempa cianjur

Gempa Cianjur beberapa waktu lalu (Jabarprov.go.id)

SATUJABAR, CIANJUR – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau ahli waris dari korban gempa Kabupaten Cianjur, Jawa Barat untuk mengurus surat kematian keluarganya yang meninggal dunia.

“Keluarga ini kami imbau urus surat kematiannya. Kenapa? Karena menyangkut hak-hak sosialnya, nanti ada jaminan santunan,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Selasa 13 Desember 2022.

Jaminan santunan kematian tidak akan bisa diberikan, kalau tidak ada surat keterangan kematian. Hal ini juga berkaitan dengan pendataan.

Selain itu dalam istilah bencana, tidak ada yang namanya korban tidak terdata. ”Jadi semua itu ada datanya. Nggak ada itu yang namanya korban tidak terdata, itu enggak ada, itu pemerintah daerah tanggung jawab mendata korban itu,” ujar Abdul.

Dia menjelaskan 335 korban meninggal dunia tersebut sudah terdata berdasarkan nama dan alamat tinggal. Jasadnya sudah tervalidasi, telah dilakukan pengecekan makam, dan sudah dilakukan validasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Abdul mempertanyakan kembali data Pemerintah Kabupaten Cianjur yang menyatakan bahwa 600 orang meninggal dunia, dan 265 orang tidak terdata.

“Jadi kalau tiba-tiba ada 265 yang tidak terdata? Itu nggak ada korban tidak terdata, itu korban di mana?” ujar dia.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dari kejadian gempa Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang tidak terdata.

Hal ini untuk menanggapi pernyataan Bupati Cianjur Herman Suherman yang menyatakan ada 600 korban meninggal dunia, karena sebagian besar tidak terdata.

“Dalam konteks korban bencana, nggak ada yang namanya korban tidak terdata. Kalau korban tidak terdata, lalu siapa korbannya? Itu nggak ada itu,” ujar Abdul.

Abdul menjelaskan terdapat tiga kriteria korban bencana yakni korban tewas, korban luka, korban hilang. Pada korban hilang, bukan berarti hilang dan tidak ada datanya.

“Kita tahu siapa yang hilang ini, keluarga siapa, hilangnya dimana, kemudian KK, kartu keluarga, Dukcapilnya bagaimana. Nah karena ada identitas ini itu masuk dalam daftar pencarian dari Basarnas, yang delapan (orang hilang) ini,” kata Abdul.

Dia menjelaskan sebanyak 335 orang korban meninggal dunia dalam kejadian gempa Cianjur telah ada jasadnya. Juga ada yang sudah dikubur oleh keluarga dengan ada surat keterangan kematiannya.

Menurut dia, korban bencana meninggal adalah korban yang sudah teridentifikasi secara DVI, forensik, maupun melalui surat keterangan kematian oleh keluarga yang diurus ke fasilitas kesehatan setempat atau kantor desa setempat. Sehingga jika sudah ada surat kematiannya, nanti data dukcapilnya pun bisa dimutakhirkan.

“Kalau tidak ada surat keterangan kematian, kan enggak bisa di data dukcapilnya.Nanti orang yang sudah meninggal tetap dianggap hidup, kalau tidak ada surat keterangan kematian,” ujar dia.

Abdul kembali menegaskan dasar resmi data untuk penanggulangan bencana itu data BNPB.

“Jadi kalau bupati bilang korban tidak terdata selama itu tidak terdaftar, belum bisa disebut korban. Wong datanya aja nggak ada, gimana disebut korban,” ujar Abdul.

Tags: ahli warisbnpbbupati cianjurkorban gempasantunan

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.