BANDUNG – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 November 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perlunya menjaga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam arah kebijakan moneter, Bank Indonesia tetap fokus pada upaya memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, mengingat meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan perekonomian global, termasuk perkembangan politik di Amerika Serikat. Keputusan ini juga mencerminkan kewaspadaan terhadap potensi dampak negatif dari kondisi eksternal terhadap perekonomian domestik.
“Bank Indonesia akan terus memantau pergerakan nilai tukar Rupiah dan prospek inflasi, serta mengikuti dinamika data dan kondisi yang berkembang, untuk melihat ruang bagi penurunan suku bunga kebijakan lanjutan,” kata Gubernur Bank Indonesia.
Selain kebijakan moneter, Bank Indonesia juga melanjutkan kebijakan makroprudensial yang longgar, guna mendorong kredit dan pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas, seperti UMKM dan ekonomi hijau. Kebijakan ini tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Di sektor sistem pembayaran, Bank Indonesia terus berfokus untuk memperkuat infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi untuk mendukung sektor perdagangan dan UMKM. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian domestik, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.