SATUJABAR, BANDUNG – Banjir bandang dan longsor di Sirnagalih Bandung Barat menyebabkan kerusakan properti milik warga dan infrastruktur di kawasan itu.
Banjir bandang dan longsor di Desa Sirnagalih ini berlainan tempat dengan bencana longsor di Desa Cibenda. Tetapi keduanya berada di Kecamatan Cipongkor.
Bencana banjir bandang dan longsor di Sirnagalih terjadi karena meluapnya Daerah Aliran Sungai Sirnagalih.
Curah hujan yang tinggi yang berlangsung lama sekira dari jam 20.00 WIB s/d 24.00 WIB pada Minggu malam (24/3/2024) memicu luapan air sungai tersebut mendorong permukaan sungai setinggi 1 Meter s/d 2 meter.
Air kemudian menyapu dan memasuki bangunan dan lahan persawahan warga dan membuat tanah longsor.
Data korban maupun kerusakan akibat bencana banjir bandang dan longsor seperti diungkapkan Kapolsek Sindangkerta AKP Deden Indrajaya, mengutip laporan dari Bhabinkamtibmas Bripka Ronny Firmansyah sebagai berikut:
-
Bencana banjir bandang :
a.Pondok Pesantren Pusaka Baru Pimpinan KH.Muhammad Toha Cep Syahroni (72 Tahun) alamat Kp.Ciawi RT 01 RW 08 Desa Sirnagalih Kec.Cipongkor terdampak banjir bandang yang menyapu dan merusak fasilitas pesantren berupa: -Mesjid Pusaka Baru
-Madrasah
-Kobong / Bangunan untuk tidur santri dan santriwati
-Sekolah RA / PAUD
-Rumah Milik Pimpinan Ponpes
-Lahan persawahan milik Ponpes seluas 500m²
-Karpet Sejadah,Kitab Al-Qur’an,Kitab-kitab yang lainnya
b.Rumah semi permanen hancur total / rusak berat milik Sdr.Bah Idin (66 Tahun) alamat SDA terdampak bencana banjir bandang yang membuat rumah tersebut menyapu dan merobohkan bangunan rumah tersebut.
c.Rumah Permanen (Rusak Berat) milik Sdri.Atikah 44 Tahun alamat Kp.Buntersari RT 03 RW 01 Desa Sirnagalih Kec.Cipongkor.
d.Rumah Permanen (Rusak Berat) milik Sdr.Hilmanudin 53 Tahun alamat Kp.Buntersari RT 03 RW 01 Desa Sirnagalih Kec.Cipongkor.
e.Rumah Permanen (Rusak Berat) milik Sdr.Ipin 52 Tahun alamat Kp.Pangakalan RT 02 RW 04 Desa Sirnagalih Kec.Cipongkor.
2). Bencana Longsor :
a.Rumah Permanen (Rusak Berat) milik Sdri.H.Cicih 77 Tahun Alamat Kp.Joglo RT 02 RW 08 Desa Sirnagalih Kec.Cipongkor.
b.Rumah Permanen (Rusak Berat) milik Sdr.Umar ZA alamat SDA.
c.Rumah Semi Permanen (Rusak Berat) milik Sdr.Teten 32 Tahun alamat Kp.Sirnagalih RT 01 RW 04 Desa Sirnagalih Kec.Cipongkor.
d.Rumah Permanen (Rusak Berat) milik Sdr.Nana Mardiana alamat SDA.
e.Rumah Permanen (Rusak Berat) milik Sdr.Sandi 45 Tahun alamat SDA.
f.Rumah Permanen (Rusak Berat) milik Sdri.Mimin 43 Tahun alamat SDA.
g.Rumah Permanen (Rusak Ringan) milik Sdr.Ade Wawan 58 Tahun alamat Kp.Sumunput RT 02 RW 04 Desa Sirnagalih Kec.Cipongkor kerugian.
h.Rumah Permanen (Rusak Ringan) milik Sdri.Odah 65 Tahun alamat Kp.Ciranji RT 01 RW 06 Desa Sirnagalih Kec.Cipongkor kerugian.
3.Fasilitas Pemerintah Desa :
a.Jalan Desa Penghubung Kp.Pasir Hayam dan Kp.Karaminan rusak berat karena longsor
b.Jalan Desa Penghubung Kp.Sirnagalih dan Kp.Sumumput rusak berat karena longsor
c.Jalan Desa Penghubung Kp.Talun dan Kp.Kubang Jaya rusak berat karena longsor.
4.Lahan pertanian / Persawahan yang terdampak ± 13 Hektar.
- Langkah-langkah yang dilaksanakan :
- Mendatangi TKP
- Membantu evakuasi warga yang terdampak bencana.
- Mendata yang terdampak bencana