• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 10 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bahlil: BUMN Khusus Tekan Penyimpangan Ekspor SDA

Editor
Kamis, 21 Mei 2026 - 02:00
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan tentang BUMN Khusus Ekspor SDA.(Foto: Humas Kementerian ESDM)

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan tentang BUMN Khusus Ekspor SDA.(Foto: Humas Kementerian ESDM)

SATUJABAR, TANGERAN – Pemerintah mengumumkan langkah strategis baru dengan membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor untuk memperkuat pengawasan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara. Kebijakan ini juga ditujukan untuk menekan berbagai praktik penyimpangan dalam tata niaga ekspor yang selama ini dinilai merugikan negara.

“Terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang diumumkan tadi oleh Bapak Presiden. Itu memang penjualan daripada hasil komunitas sumber daya alam. Itu akan lewat negara yang akan ditujuk adalah BUMN yang ditujuk. Tujuan dari kebijakan ini adalah mencegah terjadi under-invoicing dan transfer pricing yang selama ini terjadi,” ujar Menteri Energi Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dalam Acara The 50th IPA Convention & Exhibition (Convex) di ICE BSD, Tangerang, Rabu (20/5).

RelatedPosts

MotoGP Mandalika Pertamina Dorong Homestay Lokal Naik Kelas

PMI Manufaktur Naik ke 52,4, Menkeu: Indikasi Ekspansi

Menkeu Suahasil: APBN Kredibel, Kinerja Fiskal Terjaga

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya implementasi amanat Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945, khususnya Pasal 33, yang selama ini dinilai belum dijalankan secara optimal.

“Kebijakan ini juga merupakan implementasi daripada pasal 33 UU 1945. Yang memang harus dilaksanakan negara. Jadi ini bukan barang baru. Tapi selama ini perintah itu kan belum dijalankan. Oleh Bapak Presiden Prabowo, menganggap ini sebagai bagian terpenting dalam rangka menjalankan UU 1945 pasal 33 secara murni dan konsekuen,” lanjutnya.

Kebijakan ekspor satu pintu ini lanjut Bahlil hanya akan diterapkan pada komoditas strategis di sektor mineral dan batubara. Adapun sektor minyak dan gas bumi tidak termasuk dalam cakupan kebijakan ini.

“Saya bawa pesan atas dasar pengetahuan pendalaman dan info objektif, maka Pak Presiden memutuskan untuk sektor hulu migas PP itu tidak berlaku. Jadi gak ada keraguan, jadi bisnis (migas) seperti biasa,” jelas Bahlil.

Selain BUMN Khusus Ekspor, sektor hulu migas juga dikecualikan dari kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bahlil menyampaikan bahwa untuk sektor migas, pemerintah tetap memberikan kepastian aturan agar pelaku usaha tidak perlu khawatir.

“DHE dan hasil ekspor Pak Presiden mengatakan silahkan pakai saja, tak perlu pakai PP. Jadi jangan ada kekhawatiran. Ini menjamin kepastian aturan yang ada di negara kami soal migas,” tegas Bahlil.

Bahlil menjelaskan, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan bahwa sebagian besar penjualan migas dilakukan untuk kebutuhan dalam negeri, sementara penjualan ke pasar ekspor umumnya telah terikat kontrak jangka panjang.

“Yang lain lagi adalah ini sudah terjadi kesepakatan pada saat sebelum plan of development (POD), negosiasi antara pemerintah dengan pengusahanya,” terangnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI mengumumkan pembentukan BUMN Khusus Ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI). Melalui badan baru tersebut, kegiatan ekspor batu bara, minyak sawit, dan ferro alloy akan dilakukan.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa BUMN Khusus Ekspor ini akan menjalankan fungsi sebagai pengekspor tunggal untuk komoditas strategis yang telah ditetapkan.

“Kita wajibkan, harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal. Dalam artian, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing, marketing facility,” jelasnya.

Presiden Prabowo menambahkan, tujuan pembentukan BUMN Ekspor ini adalah untuk memperkuat pengawasan dan monitoring, sekaligus memberantas praktik kurang bayar (under invoicing), pemindahan harga (transfer pricing), serta pelarian devisa hasil ekspor.

“Kebijakan ini akan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita. Kita tidak mau dibohongi lagi, kita mau tahu persis berapa kekayaan kita yang dijual. Saya percaya dan yakin, setiap warga negara, setiap pemimpin yang punya akal sehat, yang punya kecerdasan, yang punya hati nurani, yang punya rasa cinta tanah air. Saya yakin dan percaya, tidak akan mengizinkan kekayaan alam kita terus dikelola tanpa pengawasan, tanpa kendali,” ungkap Prabowo.

Kebijakan penunjukan BUMN ekspor seperti ini bukan hal baru, melainkan juga telah diterapkan di sejumlah negara sahabat seperti Arab Saudi, Qatar, Rusia, Aljazair, Kuwait, Maroko, Ghana, bahkan negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam.

Tags: Bahlil LahadaliaBUMN KhususMenteri ESDMPT Danantara Sumberdaya Indonesia

Related Posts

Atmosfer Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 terasa sejak pengunjung tiba di Bandara Internasional Lombok.(Foto: Pertamina)

MotoGP Mandalika Pertamina Dorong Homestay Lokal Naik Kelas

Editor
9 Oktober 2026

LOMBOK - Gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit tak hanya menjadi magnet bagi wisatawan,...

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Jumat (09/10).(Foto: Dok. Kemenkeu)

PMI Manufaktur Naik ke 52,4, Menkeu: Indikasi Ekspansi

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Sektor manufaktur Indonesia menunjukkan tren ekspansi dengan Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur mencapai 52,4 pada September 2026. Capaian...

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Jumat (09/10).(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Suahasil: APBN Kredibel, Kinerja Fiskal Terjaga

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir September 2026 tetap terjaga di tengah meningkatnya indikator volatilitas....

(Image: BRIN)

Impor Implan Tulang Traumatik Capai 94%, Profesor Riset BRIN Dorong Inovasi Lokal

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Implan tulang traumatik berperan penting untuk menstabilkan dan memperbaiki tulang akibat kecelakaan atau cedera dimana kebutuhan terus meningkat....

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus mendorong pemanfaatan hasil riset dan teknologi antariksa untuk mendukung edukasi astronomi bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan antara lain melalui keterlibatan periset dalam kegiatan pembelajaran serta dukungan peralatan pengamatan astronomi di Imah Noong, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.(Image: BRIN)

BRIN dan Imah Noong Dongkrak Literasi Astronomi

Editor
9 Oktober 2026

BANDUNG - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus mendorong pemanfaatan hasil riset dan teknologi antariksa untuk mendukung edukasi astronomi...

Kondisi lahan yang terbakal terjadi di Desa Kawung, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada Kamis (8/10). (Foto: BPBD Kabupaten Sragen)

Kejadian dan Penanganan Bencana Hingga Jum’at (9/10)

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana dalam pemantauan selama 24 jam, sejak Kamis (8/10) pukul...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.