Berita

Badan Legislasi DPR Bahas Omnibus Law RUU Kesehatan

BANDUNG: Badan Legislasi DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum sejumlah organisasi profesi dokter.

Mereka adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI).

Rapat tersebut berkaitan dengan penyusunan rancangan undang-undang tentang kesehatan.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas  RUU tentang kesehatan merupakan usulan baru dalam RUU perubahan Prolegnas Prioritas 2022 yang akan dibahas dengan metode Omnibus Law.

“Kami mengundang organisasi profesi di bidang kesehatan terkait pembahasan RUU kesehatan,” Senin (3/10/2022) dikutip situs DPR.

Dalam rapat itu Baleg ingin perdalam sejumlah isu diantaranya redefinisi organisasi profesi.

“Kami berharap nantinya setiap tenaga kesehatan hanya memiliki satu organisasi profesi,” ungkapnya.

Isu selanjutnya menyangkut penerbitan STR. “Ini terkait praktik kedokteran atau SIP,  kami minta tanggapannya,” ujarnya.

Kemudian, ia bilang, BPJS nantinya juga akan masuk dalam ketentuan yang diatur dalam RUU kesehatan serta manfaat medis sesuai kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pengurus Besar IDI Slamet Budiarto menolak RUU Kesehatan Omnibus Law masuk Prolegnas 2023.

Menurutnya, tidak ada urgensi untuk membahas RUU kesehatan Omnibus Law.

Lebih dari itu, menurut IDI yang dibutuhkan saat ini adalah Undan-Undang Sistem Kesehatan Nasional.

“Intinya, IDI akan membantu negara untuk menyusun sistem kesehatan nasional yang kompleks, yang komprehensif, tapi bukan dalam bentuk Omnibus Law dengan mencabut UU Praktik Kedokteran,” katanya.

Slamet menambahkan, DPR dapat memperbaiki sistem kesehatan nasional dengan merevisi Peraturan pelaksanaan dari UU Praktik Kedokteran.

Akan tetapi, bukan dengan mencabut UU Praktik Kedokteran dan memasukkannya ke dalam UU Kesehatan omnibus law.

Editor

Recent Posts

KCIC Gratiskan Tiket Whoosh untuk Anak di Bawah 3 Tahun Selama Libur Panjang Hari Raya

BANDUNG - Menyambut libur panjang akhir pekan dalam rangka hari raya keagamaan yang berlangsung pada…

9 jam ago

Harga Emas Antam Jum’at 9/5/2025 Rp 1.926.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Jum’at 9/5/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

14 jam ago

Transaksi Judi Online Turun Drastis di Awal 2025, Satgas Catat Penurunan Lebih dari 80 Persen

BANDUNG - Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online mencatat pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan praktik perjudian…

14 jam ago

Dua Penghargaan Bergengsi Buat Polda Jabar di Rakernis Humas Polri 2025

SATUJABAR, BANDUNG -- Polda Jawa Barat (Jabar) diganjar dua penghargaan bergengsi di Rapat Kerja Teknis…

15 jam ago

Wanita Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditangkap

SATUJABAR, JAKARTA -- Seorang wanita yang diduga telah mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan…

16 jam ago

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

BANDUNG - Menanggapi maraknya peredaran skincare yang belum tersertifikasi halal, terlebih lagi mengandung merkuri atau…

16 jam ago

This website uses cookies.