Berita

Badan Legislasi DPR Bahas Omnibus Law RUU Kesehatan

BANDUNG: Badan Legislasi DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum sejumlah organisasi profesi dokter.

Mereka adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI).

Rapat tersebut berkaitan dengan penyusunan rancangan undang-undang tentang kesehatan.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas  RUU tentang kesehatan merupakan usulan baru dalam RUU perubahan Prolegnas Prioritas 2022 yang akan dibahas dengan metode Omnibus Law.

“Kami mengundang organisasi profesi di bidang kesehatan terkait pembahasan RUU kesehatan,” Senin (3/10/2022) dikutip situs DPR.

Dalam rapat itu Baleg ingin perdalam sejumlah isu diantaranya redefinisi organisasi profesi.

“Kami berharap nantinya setiap tenaga kesehatan hanya memiliki satu organisasi profesi,” ungkapnya.

Isu selanjutnya menyangkut penerbitan STR. “Ini terkait praktik kedokteran atau SIP,  kami minta tanggapannya,” ujarnya.

Kemudian, ia bilang, BPJS nantinya juga akan masuk dalam ketentuan yang diatur dalam RUU kesehatan serta manfaat medis sesuai kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pengurus Besar IDI Slamet Budiarto menolak RUU Kesehatan Omnibus Law masuk Prolegnas 2023.

Menurutnya, tidak ada urgensi untuk membahas RUU kesehatan Omnibus Law.

Lebih dari itu, menurut IDI yang dibutuhkan saat ini adalah Undan-Undang Sistem Kesehatan Nasional.

“Intinya, IDI akan membantu negara untuk menyusun sistem kesehatan nasional yang kompleks, yang komprehensif, tapi bukan dalam bentuk Omnibus Law dengan mencabut UU Praktik Kedokteran,” katanya.

Slamet menambahkan, DPR dapat memperbaiki sistem kesehatan nasional dengan merevisi Peraturan pelaksanaan dari UU Praktik Kedokteran.

Akan tetapi, bukan dengan mencabut UU Praktik Kedokteran dan memasukkannya ke dalam UU Kesehatan omnibus law.

Editor

Recent Posts

Kematian Pasien ODGJ di Pangandaran, Bos Rumah Terapi Jadi Tersangka

SATUJABAR, PANGANDARAN--Kasus kematian pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menyeret…

4 jam ago

Ada Saja Modus Kejahatan, Pedagang Kampus Tel-U Jadi Korban QRIS Palsu

SATUJABAR, BANDUNG--Sejumlah pedagang di Pujasera depan Kampus Telkom University (Tel-U) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat,…

6 jam ago

Judo dan Taekwondo Awali Event PON Bela Diri 2025 di Kudus

SATUJABAR, KUDUS - Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri Kudus 2025 resmi dimulai, Minggu…

8 jam ago

Garuda United U-17 Raih Empat Poin dari Dua Laga Pembuka EPA Super League U-18 2025/2026

SATUJABAR, JAKARTA - Garuda United U-17 menjalani dua laga beruntun melawan Semen Padang FC U18…

8 jam ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 1 dan 2 Oktober 2025

SATUJABAR, JAKARTA – Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengumumkan hasil sidang. Berikut…

8 jam ago

Minibus Travel Tabrak Dump Truk di Tol Cipularang, 1 Tewas 9 Luka-Luka

SATUJABAR, PURWAKARTA--Peristiwa tabrakan menewaskan satu orang dan sembilan lainnya luka-luka di Jalan Tol Cipularang Kilometer…

10 jam ago

This website uses cookies.