Berita

Badan Legislasi DPR Bahas Omnibus Law RUU Kesehatan

BANDUNG: Badan Legislasi DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum sejumlah organisasi profesi dokter.

Mereka adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI).

Rapat tersebut berkaitan dengan penyusunan rancangan undang-undang tentang kesehatan.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas  RUU tentang kesehatan merupakan usulan baru dalam RUU perubahan Prolegnas Prioritas 2022 yang akan dibahas dengan metode Omnibus Law.

“Kami mengundang organisasi profesi di bidang kesehatan terkait pembahasan RUU kesehatan,” Senin (3/10/2022) dikutip situs DPR.

Dalam rapat itu Baleg ingin perdalam sejumlah isu diantaranya redefinisi organisasi profesi.

“Kami berharap nantinya setiap tenaga kesehatan hanya memiliki satu organisasi profesi,” ungkapnya.

Isu selanjutnya menyangkut penerbitan STR. “Ini terkait praktik kedokteran atau SIP,  kami minta tanggapannya,” ujarnya.

Kemudian, ia bilang, BPJS nantinya juga akan masuk dalam ketentuan yang diatur dalam RUU kesehatan serta manfaat medis sesuai kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pengurus Besar IDI Slamet Budiarto menolak RUU Kesehatan Omnibus Law masuk Prolegnas 2023.

Menurutnya, tidak ada urgensi untuk membahas RUU kesehatan Omnibus Law.

Lebih dari itu, menurut IDI yang dibutuhkan saat ini adalah Undan-Undang Sistem Kesehatan Nasional.

“Intinya, IDI akan membantu negara untuk menyusun sistem kesehatan nasional yang kompleks, yang komprehensif, tapi bukan dalam bentuk Omnibus Law dengan mencabut UU Praktik Kedokteran,” katanya.

Slamet menambahkan, DPR dapat memperbaiki sistem kesehatan nasional dengan merevisi Peraturan pelaksanaan dari UU Praktik Kedokteran.

Akan tetapi, bukan dengan mencabut UU Praktik Kedokteran dan memasukkannya ke dalam UU Kesehatan omnibus law.

Editor

Recent Posts

2 Bos BUMD Jabar Jadi Tersangka Korupsi Pajak Tambang di Sumedang

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), ditetapkan sebagai…

6 jam ago

Polda Jabar Tangkap 4 Pria Terlibat Kartel Narkoba Golden Triangle

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil membongkar aksi penyelundupan narkoba jaringan kartel Golden Triangle. Empat pelaku…

9 jam ago

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjerat OTT KPK

SATUJABAR, JAKARTA--Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel…

10 jam ago

Neraca Perdagangan Indonesia Triwulan II 2025 Tetap Terjaga

SATUJABAR, JAKARTA - Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II 2025 tetap terjaga. Defisit…

11 jam ago

Kejari Geledah Kantor PT BDS Terkait Kasus Korupsi

SATUJABAR, BANDUNG--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menggeledah kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS).…

12 jam ago

Harga Emas Antam Kamis 21/8/2025 Rp 1.914.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 21/8/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

16 jam ago

This website uses cookies.