• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Atalia Hadiri Sidang Gugatan Cerai, Bawa Kakak Kandung dan ART Jadi Saksi

Editor
Rabu, 31 Desember 2025 - 05:09
Atalia Praratya.(Foto:Istimewa/Instagram@ataliapr).

Atalia Praratya.(Foto:Istimewa/Instagram@ataliapr).

SATUJABAR, BANDUNG–Atalia Praratya menghadiri sidang gugatan cerai kepada suaminya, Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama Bandung. Agenda sidang pembacaan gugatan dari penggugat, Atalia Praratya, sekaligus tanggapan dari tergugat, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sebagai penggugat, Atalia Praratya datang langsung menghadiri sidang gugatan cerainya di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12/2025). Sedangkan tergugat suaminya, Ridwan Kamil, tidak hadir dan mewakilkan kepada kuasa hukumnya, Wenda Aluwi.

Setelah sidang gugatan cerai yang digelar tertutup, Atalia tetap menutup rapat alasan menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil, saat ditanya wartawan. Anggota DPR RI Partai Golkar tersebut, hanya menyampaikan sidang gugatannya berjalan lancar.

“Tadi, Alhamdulillah lancar. Mulai pembacaan gugatan, jawaban gugatan, replik, duplik, termasuk juga tadi penyampaian dari para saksi,” ujar Atalia menjawab pertanyaan wartawan.

Atalia mengatakan, dirinya tinggal menunggu proses selanjutnya hingga kesimpulan. Atalia memohon do’a agar dilancarkan, semakin cepat semakin baik.

“Do’akan dilancarkan, semakin cepat semakin baik. Alhamdulillah kedua belah pihak kan sudah sepakat yah. Jadi, mohon do’a dari semuanya,” kata Atalia.

Atalia menghadirkan saksi kakak kandung dan asisten rumah tangga (ART), untuk didengarkan kesaksiannya di persidangan. Keduanya telah menyampaikan keterangan kepada majelis hakim saat persidangan berlangsung.

“Saksinya ada kakak saya sama asisten rumah tangga. Terima kasih ya kang, minta doanya ya,” ungkap Atalia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, mengatakan, materi gugatan cerai Atalia Praratya kepada kliennya, Ridwan Kamil, telah selesai dibacakan. Sidang selanjutnya masuk agenda kesimpulan.

“Proses persidangan intinya berjalan dengan baik. Gugatan sudah dibacakan, jawaban dari Pak RK (Ridwan Kamil) juga sudah disampaikan. Agenda berikutnya kesimpulan,” kata Wenda.

Tags: Anggota DPR RIatalia praratyajawa baratkota bandungMantan Gubernur Jawa BaratPembacaan GugatanPengadilan Agama Bandungridwan kamilSaksi Kakak dan ARTSidang Gugatan Cerai

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.