SATUJABAR, BANDUNG–Atalia Praratya menghadiri sidang gugatan cerai kepada suaminya, Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama Bandung. Agenda sidang pembacaan gugatan dari penggugat, Atalia Praratya, sekaligus tanggapan dari tergugat, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sebagai penggugat, Atalia Praratya datang langsung menghadiri sidang gugatan cerainya di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12/2025). Sedangkan tergugat suaminya, Ridwan Kamil, tidak hadir dan mewakilkan kepada kuasa hukumnya, Wenda Aluwi.
Setelah sidang gugatan cerai yang digelar tertutup, Atalia tetap menutup rapat alasan menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil, saat ditanya wartawan. Anggota DPR RI Partai Golkar tersebut, hanya menyampaikan sidang gugatannya berjalan lancar.
“Tadi, Alhamdulillah lancar. Mulai pembacaan gugatan, jawaban gugatan, replik, duplik, termasuk juga tadi penyampaian dari para saksi,” ujar Atalia menjawab pertanyaan wartawan.
Atalia mengatakan, dirinya tinggal menunggu proses selanjutnya hingga kesimpulan. Atalia memohon do’a agar dilancarkan, semakin cepat semakin baik.
“Do’akan dilancarkan, semakin cepat semakin baik. Alhamdulillah kedua belah pihak kan sudah sepakat yah. Jadi, mohon do’a dari semuanya,” kata Atalia.
Atalia menghadirkan saksi kakak kandung dan asisten rumah tangga (ART), untuk didengarkan kesaksiannya di persidangan. Keduanya telah menyampaikan keterangan kepada majelis hakim saat persidangan berlangsung.
“Saksinya ada kakak saya sama asisten rumah tangga. Terima kasih ya kang, minta doanya ya,” ungkap Atalia.
Sementara itu, Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, mengatakan, materi gugatan cerai Atalia Praratya kepada kliennya, Ridwan Kamil, telah selesai dibacakan. Sidang selanjutnya masuk agenda kesimpulan.
“Proses persidangan intinya berjalan dengan baik. Gugatan sudah dibacakan, jawaban dari Pak RK (Ridwan Kamil) juga sudah disampaikan. Agenda berikutnya kesimpulan,” kata Wenda.

