• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Asyikkkk…Dedi Mulyadi Resmi Hapus Tugas PR untuk Siswa

Editor
Rabu, 11 Juni 2025 - 08:48
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

Kepala cabang dinas pendidikan di tiap wilayah pun diminta untuk segera menyosialisasikan kebijakan ini serta mendampingi satuan pendidikan dalam pelaksanaannya.

SATUJABAR, BANDUNG — Kebijakan tugas pekerjaan rumah (PR) bagi siswa SMA, SMK dan SLB tahun ajaran 2025/2026, resmi dihapus. PR akan diganti oleh penugasan yang bersifat reflektif dan eksploratif.

RelatedPosts

DPD RI Jabar Beri Bantuan ke Lokasi Bencana di KBB

Thailand Masters 2026: Kecuali Tunggal Putri, Tim Indonesia Borong Gelar Juara

Sudah 70 Korban Longsor Cisarua Ditemukan, 10 Lagi Masih Dicari

Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Jabar Purwanto menindaklanjuti edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 81/PK.03/DISDIK tentang optimalisasi pembelajaran.

“Pemberian tugas, baik individu maupun kelompok, agar dioptimalkan pada saat jam efektif pembelajaran di satuan pendidikan, serta tidak membebani peserta didik dengan pemberian tugas Pekerjaan Rumah (PR) yang bersifat tugas tertulis dari setiap mata pelajaran,” mengutip dari surat edaran tersebut, Rabu (11/6/2025).

Gantinya, sekolah diperintahkan untuk mengarahkan penugasan kepada kegiatan yang bersifat reflektif dan eksploratif. Seperti proyek pembelajaran yang bertujuan meningkatkan kesadaran peserta didik terhadap keluarga, alam, dan lingkungan sekitar.

Surat edaran pun mengatur penugasan akademik harus difokuskan untuk penguatan siswa yang belum mencapai kompetensi minimal. Dengan ketentuan maksimal 60 persen dari durasi tatap muka serta dioptimalkan pelaksanaannya di sekolah melalui pembelajaran remedial.

Dalam edaran tersebut, peserta didik didorong untuk mengembangkan minat dan bakat baik di rumah maupun sekolah saat di luar jam belajar efektif. Pengembangan ini mencakup berbagai bidang seperti keagamaan, literasi, seni, olahraga, sains, teknologi, kewirausahaan, dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya.

“Dapat dioptimalkan juga untuk pengembangan minat dan bakat peserta didik di antaranya membantu orangtua/wali di rumah serta lingkungan sekitar,” tulis surat edaran tersebut.

Kepala cabang dinas pendidikan di tiap wilayah pun diminta untuk segera menyosialisasikan kebijakan ini serta mendampingi satuan pendidikan dalam pelaksanaannya. Sementara penghapusan PR untuk siswa SD dan SMP diserahkan ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota masing-masing.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya mengatakan, penghapusan PR merupakan langkah untuk menghentikan aktivitas rutin sekolah yang dibawa siswa ke rumah. Menurutnya, anak-anak bisa lebih produktif dengan mengerjakan pekerjaan rumah. (yul)

Tags: dedi mulyadiDinas Pendidikangubernur jabarkebijakan pr dihapuspekerjaan rumah

Related Posts

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti bersama tiga Anggota DPD RI Dapil Jabar lainnya, yaitu Alfiansyah Komeng, Jihan Fahira, dan Aanya Rina Casmayanti melakukan peninjauan dan pemberian bantuan DPD RI Peduli, berupa kebutuhan pokok dan uang senilai Rp50 juta bagi korban bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (31/1).(Foto: Istimewa)

DPD RI Jabar Beri Bantuan ke Lokasi Bencana di KBB

Editor
2 Februari 2026

SATUJABAR, BNDUNG BARAT – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita...

Thailand Masters 2026

Thailand Masters 2026: Kecuali Tunggal Putri, Tim Indonesia Borong Gelar Juara

Editor
2 Februari 2026

SATUJABAR, PATUMWAN THAILAND – Babak final Thailand Masters 2026 sudah berlangsung Minggu (1/2/2026). Sejumlah wakil Indonesia berhasil menempati podium pertama...

Operasi pencarian korban longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, terus dilanjutkan hingga 14 hari sejak kejadian, Sabtu (24/01/2026).(Foto:Istimewa).

Sudah 70 Korban Longsor Cisarua Ditemukan, 10 Lagi Masih Dicari

Editor
1 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Cuaca cerah hari kedelapan mendukung proses pencarian korban bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat,...

(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Investor Kuwait Tertarik Tanam Modal di Peternakan Ayam & Kebun Kopi

Editor
1 Februari 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Investor Kuwait menyatakan ketertarikannya untuk berinvestasi di Kabupaten Sumedang Jawa Barat. Sektor yang dibidik adalah sektor peternakan...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Wali Kota Bandung)

Kasus Serangan Anjing di Warung Muncang, Farhan: Utamakan Keselamatan Warga!

Editor
1 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan penanganan insiden serangan anjing yang terjadi di wilayah Kelurahan Warung Muncang dilakukan...

Thailand Masters 2026

Thailand Masters 2026: Wakil Indonesia Pastikan Raih Podium Utama dan Kedua di Ganda Putra & Ganda Campuran

Editor
1 Februari 2026

SATUJABAR, PATUMWAN THAILAND – Babak final Thailand Masters 2026 berlangsung Minggu (1/2/2026). Sejumlah wakil Indonesia berhasil melewati rintangan di babak...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.