Kedua bocah tersebut merupakan adik-kakak yang tengah ‘dihukum’ orang tuanya.
SATUJABAR, MAJALENGKA – Sebuah video memperlihatkan dua bocah yang lehernya dirantai. Video berdurasi 33 detik itu viral di grup-grup WhatsApp.
Dalam video beredar terlihat kedua bocah tersebut lehernya dirantai dan digembok. Tampak, sejumlah warga juga berusaha membuka rantai dan gembok yang ‘memborgol’ leher kedua bocah tersebut. Diketahui, video yang beredar itu terjadi di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka Ipda Riyana menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Selasa 12 November 2024 kemarin. Kedua bocah tersebut dirantai dan digembok oleh orang tuanya sendiri.
“Upaya kepolisian segera mendatangi TKP, dicek, bahwa benar beredar video tersebut setelah koordinasi dengan aparat desa setempat, orang tua anak tersebut dipanggil ke desa diberi arahan agar jangan sampai mengulangi,” kata Riyana saat diwawancarai, Rabu 13 November 2024.
Diketahui, kata Riyana, kedua bocah tersebut merupakan adik-kakak yang tengah ‘dihukum’ orang tuanya. Orang tuanya kesal karena anaknya itu diduga telah melakukan aksi pencurian handphone milik tetangganya.
“Pada hari Selasa, orang tuanya mendengar tetangganya hilang handphone. Kejadian itu bukan yang pertama.”
“Orang tuanya merasa malu dengan tetangganya. Untuk pembinaan terhadap dua anak tersebut dirantai di lehernya, untuk efek jera,” ujar Riyana.
Riyana mengatakan, pihaknya tidak memeriksa orang tua kedua bocah tersebut. Namun, polisi hanya memberikan arahan dan imbauan.
Informasi sebelumnya menyebutkan, pelaku perantaian dua bocah itu adalah ayahnya sendiri bernama Casnadi. Dia kesal karena anaknya kerap merengek minta jajan.
Pihak keluarga kemudian melaporkan Casnadi kepada pemerintah desa setempat. Hari Rabu (13/11/2024), Casnadi mengakui perbuatannya di Kantor Desa Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Casnadi membuat pernyataan resmi meminta maaf dan mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya. “Saya Casnadi, minta maaf atas perbuatan saya yang kemaren ke anak saya. Dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya kepada anak saya,” ucapnya. (yul)