• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Aspirasi IDI Terkait RUU Kesehatan Ditampung DPR

Editor
Rabu, 19 Oktober 2022 - 11:29
aspirasi IDI

Rumah sakit (pexels)

BANDUNG: Aspirasi IDI terkait RUU Kesehatan diterima Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar menerima audiensi Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Audiensi berlangsung di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Dipimpin langsung oleh Ketua PB IDI Adib Khumaidi, IDI memberikan masukan pada penyusunan RUU Kesehatan.

RUU yang akan disahkan itu salah satu RUU Prolegnas Prioritas tahun 2023.

Menurut Muhaimin, IDI menyampaikan RUU tentang Kesehatan yang dibahas menggunakan metode Omnibus Law.

Menurut IDI tidak ada urgensi merevisi UU tentang kesehatan dengan metode omnibus.

“Masukan IDI penting agar tidak gegabah memutuskan UU dibahas secara omnibus,” katanya dikutip situs DPR.

Politisi yang akrab disapa Gus Muhaimin tersebut berkomitmen akan meneruskan masukan dan aspirasi dari PB IDI ke AKD terkait.

Hal itu untuk dijadikan pertimbangan dalam memutuskan kebijakan.

Dalam kesempatan itu, Gus Imin menyampaikan apresiasi atas kerja keras IDI yang dinilai telah berhasil menjadi partner produktif dalam menangani krisis kesehatan.

“Kami mengapresiasi langkah IDI dalam menangani pandemi. IDI menyampaikan siap menjadi ujung tombak dalam kemajuan pelayanan masyarakat. Untuk itu, kami berharap IDI bisa terus bekerjasama dengan pemerintah sebagai kekuatan sosial yang bisa membantu sistem kesehatan semakin baik,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua PB IDI Adib Khumaidi mengatakan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) yang masuk dalam usul prolegnas prioritas tidak memiliki urgensi.

“ Kami mendukung perubahan sistem kesehatan  nasional semakin baik. Namun, dengan pembahasan Omnibus Law kami khawatir akan  merubah fungsi yang sudah ada dan baik dalam UU existing,” katanya.

Tags: aspirasi IDIRUU kesehatanUU kesehatan

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.