SATUJABAR, BANDUNG – APBD Kota Bandung 2024 ditetapkan sebesar Rp 7,78 triliun dimana anggaran pendapatan Rp 7,38 triliun, belanja Rp 7,78 triliun dan pembiayaan Rp 397,29 miliar.
Hal itu diputuskan melalui Rapat Paripurna ke-15 di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu 29 November 2023.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2024 itu telah disetujui dan diputuskan oleh DPRD Kota Bandung.
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan kolaborasi yang terjadi perumusan dan pembahasan RAPBD itu mendorong APBD disahkan lebih cepat dari waktu yang ditentukan.
“Hal ini berkat kerja sama TAPD, Badan Anggaran, serta semua pihak yang terlibat. Dimana semua proses telah dilalui berjalan dengan baik,” kata Pj Wali Kota dikutip situs bandung.go.id
Bambang mengatakan struktur APBD Kota Bandung tahun 2024 yakni anggaran pendapatan dialokasikan Rp.7,38 triliun, anggaran belanja dialokasikan Rp 7,78 triliun dan pembiayaan dialokasikan Rp 397,29 miliar.
Ia juga menyebut DPRD telah memberikan rekomendasi terhadap komposisi APBD yang bersentuhan dengan masyarakat diantaranya bidang kesehatan, infrastruktur dan penanganan sampah.
Dengan disepakatinya APBD 2024, ia berharap dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat di Kota Bandung.
“Selanjutnya setelah persetujuan bersama akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi selanjutnya dijadikan dasar pelaksanaan anggaran dan kegiatan perangkat daerah. Semoga dapat dilaksanakan sesuai target,” kata Bambang.
Sebagai informasi dalam rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan penetapan Program pembentukan peraturan daerah (propemperda) Tahun 2024.