• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Apa Kabar BBM Nabati Bobibos? Pemerintah Minta Uji Teknis Klasifikasi

Editor
Sabtu, 25 April 2026 - 01:56
Bahan bakar nabati Bobibos.(Foto: Dok. ESDM)

Bahan bakar nabati Bobibos.(Foto: Dok. ESDM)

Bobibos (Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos!) adalah bahan bakar nabati (BBN) inovatif hasil karya M. Ikhlas Thamrin, yang diolah dari limbah pertanian seperti jerami. Diperkenalkan 2 November 2025, BBN ini diklaim ramah lingkungan dengan RON setara 98,1.

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengundang produsen Bobibos (PT Inti Sinergi Formula) untuk melanjutkan pembahasan kelayakan produk bahan bakar yang mereka hasilkan untuk konsumen. Ditjen Migas akan terus mengawal pengembangan inovasi bahan bakar alternatif hasil karya anak bangsa guna mewujudkan kemandirian energi.

RelatedPosts

Daftar 19 Kapolda Diganti Kapolri

Mutasi 19 Kapolda: Kapolda Jabar Diganti Irjen Hengki

Pemkot dan Polrestabes Bandung Sinergi Ungkap Pencurian Kabel Traffic Light

“Ditjen Migas kembali memanggil PT Inti Sinergi Formula (Bobibos) di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Soetowo Jakarta. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas,” ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad di Jakarta, Kamis (23/4) dilansir laman Kementerian ESDM.

Noor meminta pihak Bobibos untuk segera melakukan pengujian yang diperlukan guna menentukan posisi produk ini, apakah masuk dalam kategori BBN (Bahan Bakar Nabati) atau BBM (Bahan Bakar Minyak). “Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel,” jelas Noor.

Pada pertemuan sebelumnya tanggal 14 April 2026, Ditjen Migas telah menyambut baik inovasi Bobibos di tengah tekanan krisis energi global.

Tahapan pengujian awal yang dilakukan oleh Lemigas dimulai dari pengambilan sampel sesuai standar internasional ASTM D4057 pada tangki penyimpanan (storage tank).

PT Inti Sinergi Formula dalam kesempatan tersebut menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Lemigas mengenai kebutuhan yang diperlukan untuk seluruh proses rangkaian pengujian sesuai dengan ketentuan. Sebelumnya pihak Bobibos sempat melakukan identifikasi internal, namun ditemukan bahwa spesifikasi produk Bobibos belum memenuhi beberapa parameter standar BBN maupun BBM yang berlaku.

Pemerintah pada prinsipnya menyambut positif setiap inovasi anak bangsa terkait temuan bahan bakar yang bisa membantu memperkuat ketahanan energi nasional, di tengah kondisi global yang tak menentu. Namun di sisi lain ada prosedur yang harus dipenuhi guna memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat selaku konsumen.

Rangkaian tes yang dijalani harus dilakukan dalam pengawasan dan sesuai standar prosedur. Hal ini demi melindungi masyarakat dari resiko kerusakan mesin, serta memberikan kepastian hukum sebagai dasar pengaduan produk jika tidak sesuai dengan standar yang dijanjikan.

Tags: bbm alternatifbobibospembuat bobibospencipta bobibos

Related Posts

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.(Foto:Istimewa).

Daftar 19 Kapolda Diganti Kapolri

Editor
3 Oktober 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak besar-besaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Sebanyak 19 kepala...

Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki.(Foto:Istimewa).

Mutasi 19 Kapolda: Kapolda Jabar Diganti Irjen Hengki

Editor
3 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merombak besar-besaran jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri, termasuk sejumlah Kapolda....

Petugas mengawal terduga pelaku pencurian kabel traffic light di Kota Bandung yang ditangkap saat tengah beraksi memotong kabel traffic light di kawasan Simpang Dago, Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot dan Polrestabes Bandung Sinergi Ungkap Pencurian Kabel Traffic Light

Editor
3 Oktober 2026

BANDUNG - Polrestabes Bandung mengungkap kasus pencurian kabel lampu lalu lintas atau traffic light yang selama beberapa bulan terakhir diduga...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 3/10/2026 Antam Rp 2.574.000 Per Gram

Editor
3 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 3/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.574.000 per gram...

kebocoran data,kejahatan siber

Data Pribadi Bocor Lagi, Komdigi Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal

Editor
3 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkoordinasi dengan Polri untuk mengusut kasus dugaan jual beli data ilegal yang sedang...

Eddie Sajoga, Direktur Consumer & Branch Banking Permata Bank Membuka Acara Permata Bank Wealth Wisdom 2026 di Bandung Pada Sesi "Reading the Market, Building the Future".(Foto: Istimewa)

Wealth Wisdom 2026 di Bandung Perluas Makna Kekayaan, dari Kesehatan hingga Legacy

Editor
3 Oktober 2026

BANDUNG - Ketika kekayaan dibicarakan, ukuran yang paling mudah terlihat adalah aset yang berhasil dibangun. Namun, perjalanan kekayaan yang berkelanjutan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.