BANDUNG – Menjelang dan pasca Lebaran Idul Fitri 1446H, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan siaga menghadapi lonjakan sampah yang diprediksi akan cukup tinggi. Untuk itu, Pemkot Bandung telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi agar pengelolaan sampah tetap terkendali dengan optimal.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa dalam dua pekan mendatang, volume sampah diperkirakan akan meningkat pesat. Oleh karena itu, Pemkot Bandung akan menerapkan pengaturan pengangkutan sampah yang lebih ketat dengan aturan yang jelas.
“Dua pekan ini akan terancam pada sampah yang menumpuk, jadi solusi ke depan kita akan melakukan pengaturan pengangkutan lebih ketat dengan aturan,” ujar Farhan saat konferensi pers di Pendopo Kota Bandung, Rabu 26 Maret 2025 melalui keterangan resmi.
Sebagai langkah antisipasi, Farhan juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk mengatur sampah sejak dari sumbernya. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat lebih peduli dalam memilah sampah agar dapat mengurangi volume sampah yang perlu dibuang.
“Sehingga masyarakat yang tidak bisa mengatur sampahnya dengan baik akan kami kembalikan lagi,” tegas Farhan.
Pemkot Bandung juga terus berupaya meningkatkan kapasitas pengolahan sampah, baik dengan menggunakan mesin maupun metode lainnya. Namun, Farhan mengungkapkan bahwa kapasitas pengolahan sampah saat ini masih terbatas. Dari total 1.200 ton sampah per hari, hanya sekitar 300 hingga 400 ton yang dapat diolah.
“Pengangkutan sampah itu tinggi frekuensinya, saat ini kita punya kapasitas pengelolaan sampah masih terbatas, yaitu 300 hingga 400 ton per hari dari total 1.200 ton yang dihasilkan,” ujar Farhan.
Untuk mengatasi kekurangan kapasitas tersebut, Farhan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program “Kurangi Pisahkan dan Manfaatkan” (Kang Pisman). Ia berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam memilah sampah di tingkat rumah tangga.
“Sisanya kita harapkan bisa diolah oleh masyarakat melalui program Kang Pisman. Misalnya, ada 400 RW, jika tiap RW dapat mengelola sekitar 100 kg sampah, itu sudah bisa menambah pengolahan sebanyak 4 ton,” jelasnya.
Farhan juga mengingatkan bahwa Kota Bandung memiliki aturan hukum yang mengatur pengelolaan sampah, dan penegakan hukum akan diterapkan untuk memastikan masyarakat tidak melanggar ketentuan tersebut.
“Kita punya aturan hukum tentang pengelolaan sampah. Penegakan hukum soal sampah ini akan kami terapkan bersama Forkopimda, tujuannya untuk mencegah warga melanggar hukum terkait sampah,” tambahnya.
Selain mengandalkan tim Gober dan petugas sampah, Farhan berencana melibatkan relawan dalam upaya pengelolaan sampah selama periode Lebaran. Ia mengungkapkan, peningkatan jumlah penduduk sementara akibat arus mudik dan kunjungan ke tempat hiburan akan menambah volume sampah yang perlu dikelola.
“Kita tidak hanya mengandalkan personel Gober dan petugas sampah yang ada, tapi juga melibatkan relawan. Dua pekan ke depan kita akan menerima arus mudik yang tinggi ke Kota Bandung, ditambah dengan tempat hiburan yang dapat menambah jumlah populasi, yang sudah pasti akan menambah sampah,” imbuhnya.
Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengelolaan sampah guna menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, terutama selama musim Lebaran.