Belum lama ini, Imigrasi Bandung mengamankan dan mendeportasi WNA Nigeria yang diduga hendak melakukan investasi bodong.
SATUJABAR, BANDUNG — Kabupaten Sumedang, Jabar, kini menjadi incaran warga negara asing (WNA) untuk berbagai aktivitasnya. Mengantisipasi terjadi tindak kejahatan dan memastikan keamanan dan kenyamanan warga setempat, Imigrasi Kelas I Bandung memperketat pengawasan terhadap WNA terebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Babay Baenullah mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan tim pengawasan orang asing di Kabupaten Sumedang. Hal itu, kata dia, agar menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Kerja sama antar instansi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Sumedang,” ucap dia.
Babay menuturkan, pengawasan orang asing di Sumedang harus lebih optimal dan mendukung keamanan. Dengan begitu, diharapkan akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Masjuno mengatakan, sinergi antara berbagai instansi sangat diperlukan. Hal itu dilakukan demi menangani dan pengawasan keberadaan orang asing secara efektif.
“Tim pengawasan orang asing harus aktif dalam pertukaran informasi dan aktivitas orang asing. Dengan kerja sama yang solid, kunci penegakan hukum dan intelijen menjadi lebih baik,” ucapnya.
Diperoleh informasi, sepanjang Januari-Oktober tahun 2024, Imigrasi Bandung beberapa kali mengamankan warga negara asing yang melanggar keimigrasian. Mereka pun segera dideportasi ke negaranya masing-masing.
Belum lama ini, Imigrasi Bandung mengamankan dan mendeportasi WNA Nigeria yang diduga hendak melakukan investasi bodong. Selain itu, mengamankan WNA asal Timor Leste. (yul)