• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 24 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

AMSI Kecam Meningkatnya Tren Kekerasan pada Perusahaan Media dan Jurnalis

Editor
Jumat, 28 Maret 2025 - 05:09
Tempo Dikirimi Kepala Babi

Potongan kepala babi.(Foto: Tempo)

BANDUNG – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam tren peningkatan kekerasan dan intimidasi terhadap perusahaan media dan jurnalis di Indonesia, selama dua pekan terakhir. Jika tidak ada upaya sungguh-sungguh dari pemerintah untuk mengungkap pelaku intimidasi  dan kekerasan terhadap pers serta menyelesaikannya secara hukum, maka kemunduran kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan demokrasi di negeri ini akan makin luas dan sulit diperbaiki.

Sebagaimana diberitakan di banyak media, telah terjadi serangkaian kekerasan fisik, serangan digital, ancaman  dan intimidasi yang menimpa jurnalis dan media, terutama yang meliput aksi protes mahasiswa dan masyarakat sipil atas pengesahan revisi UU Tentara Nasional Indonesia Nomor 34 Tahun 2004.

RelatedPosts

Kemenhut Dalami Temuan 101 Burung Dilindungi di Medan

Harga Emas Kamis 24/9/2026 Antam Rp 2.605.000 Per Gram

Wonderful Indonesia Tourism Fair 2026 Bidik Pasar Global

Pada 20 Maret 2025, ketika Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan revisi UU TNI, AMSI menerima sejumlah laporan mengenai kekerasan fisik dan psikis yang menimpa para jurnalis peliput peristiwa itu di lapangan. Di Jakarta, jurnalis IDN Times dan jurnalis pers kampus Suara Mahasiswa UI menjadi korban pemukulan dan intimidasi ketika meliput demonstrasi mahasiswa yang menolak keputusan DPR dan pemerintah tersebut.

Pada 24 Maret 2025, dua jurnalis dari BeritaJatim.com dan Suara Surabaya menjadi sasaran kekerasan aparat ketika meliput demonstrasi di Surabaya, Jawa Timur. Hasil liputan mereka, berupa foto dan video, dihapus aparat secara paksa. Padahal mereka baru saja mengabadikan serangkaian kekerasan yang dilakukan polisi pada demonstran. Foto dan video mereka adalah bukti hukum yang dibutuhkan untuk menjatuhkan sanksi pada polisi yang menggunakan kekerasan berlebihan untuk menangani aksi unjuk rasa.

Pada hari yang sama, tiga jurnalis di Sukabumi dan Bandung, Jawa Barat, dari Kompas.com, DetikJabar dan VisiNews, juga mengalami intimidasi dan kekerasan serupa, ketika meliput aksi protes mahasiswa di sana. Di tengah demonstrasi menolak revisi UU TNI, mereka mengabadikan kekerasan yang dilakukan polisi pada mahasiswa. Keduanya langsung disergap polisi dan dipaksa menghapus foto dan video di alat kerja mereka.

Sehari kemudian, di Malang, Jawa Timur, sedikitnya delapan jurnalis pers mahasiswa dari Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia juga mengalami kekerasan dari polisi ketika tengah meliput demonstrasi yang memprotes revisi UU TNI.

Sebelumnya, pada 19 Maret 2025, kantor Tempo di Jakarta, menerima kiriman kepala babi yang ditujukan pada salah satu jurnalisnya, disertai pesan ancaman ke akun Instagram Tempo, untuk tidak lagi memberitakan berbagai informasi yang kritis terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tak lama kemudian, akun Whatsapp milik keluarga jurnalis Tempo, diserang secara digital. Teror berlanjut tiga hari berikutnya dengan kiriman paket berisi enam tikus tanpa kepala.

AMSI menilai serangkaian intimidasi, serangan digital dan kekerasan yang menimpa perusahaan media dan jurnalis di Indonesia, dalam dua pekan terakhir, telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Kondisi ini menebar ketakutan, rasa tidak aman, dan memicu self censorship di kalangan redaksi media.

“Serangkaian insiden ini merupakan upaya sistematis untuk membungkam media dan jurnalis, agar tidak lagi memberitakan kesalahan dan pelanggaran yang terjadi di sekeliling kita,” kata Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum AMSI. “Jika dibiarkan, maka era pers bebas yang diperjuangkan pada era Reformasi 1998, akan lenyap, berganti menjadi pers yang hanya melaporkan narasi tunggal pemerintah.”

Sebagai negara demokratis, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, tersedia mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan mediasi melalui Dewan Pers sebagai jalur penyelesaian yang beradab, tanpa kekerasan.

“Langkah-langkah di luar mekanisme hukum, termasuk intimidasi dan serangan fisik, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi yang sehat,” kata Sekjen AMSI Maryadi. “Kejelasan dan transparansi dalam penegakan hukum akan menjadi faktor krusial dalam mencegah eskalasi lebih lanjut dan memberikan rasa aman bagi jurnalis serta pelaku industri media,” tegas Maryadi.

Agar serangkaian serangan ini tidak berpengaruh buruk pada kesinambungan industri media dan ekosistem digital di indonesia, AMSI merekomendasikan sejumlah langkah berikut:

  1. Polisi harus mengusut tuntas dan mengungkap pelaku intimidasi dan kekerasan yang menimpa jurnalis di berbagai daerah, dan mengungkap dalang pengiriman bangkai ke kantor Tempo.
  2. Pemerintah harus menjamin keamanan jurnalis dan pekerja media yang berpotensi menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan.
  3. Perusahaan media harus bersama-sama memperkuat sistem keamanan digital dan memperhatikan keselamatan jurnalis di lapangan.

Sebagai organisasi yang menaungi 400 lebih perusahaan media siber di Indonesia, AMSI berkomitmen untuk terus mendukung anggotanya dalam menghadapi masa yang sulit ini.

Tags: jurnalisteror kepala babiTeror tikuswartawan

Related Posts

Temuan burung dilindungi.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Dalami Temuan 101 Burung Dilindungi di Medan

Editor
24 September 2026

MEDAN - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan tengah mendalami keterkaitan temuan 101 ekor burung dilindungi di sebuah...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 24/9/2026 Antam Rp 2.605.000 Per Gram

Editor
24 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 24/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.605.000 per gram...

Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana, beserta jajara dalam Konferensi Pers Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2026 pada Rabu (23/9) di Jakarta.(Foto: Humas Kemenpar)

Wonderful Indonesia Tourism Fair 2026 Bidik Pasar Global

Editor
24 September 2026

Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2026 pada 15–17 Oktober 2026 di Grand Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta. JAKARTA - Di tengah...

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana memaparkan potensi sekaligus peluang investasi industri marina dan wisata bahari pada "The 6th Monaco Smart and Sustainable Marina Rendezvous" Senin (21/9/2026) di Monako.(Foto: Dok. Humas Kemenpar)

Di Monako, Menpar Tawarkan Peluang Investasi Wisata Bahari

Editor
24 September 2026

MONAKO – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana memperkenalkan potensi sekaligus peluang investasi industri marina dan wisata bahari Indonesia kepada...

Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri menghadiri Pertemuan Konsultasi ke-15 Para Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) dengan Kanada di Pasay City, Filipina, Selasa (22 Sep).(Foto: Website Kemendag)

Indonesia Dorong Percepatan Penyelesaian Perundingan ASEAN-Canada FTA

Editor
24 September 2026

PASAY CITY - Indonesia mendorong ASEAN dan Kanada untuk menjaga momentum dan mempercepat penyelesaian perundingan ASEAN–Canada Free Trade Agreement (ACAFTA)....

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Sidang Umum ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Sidang Umum PBB 2026: Meutya Suarakan Perlindungan 70 Juta Anak Indonesia

Editor
24 September 2026

NEW YORK - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyuarakan pentingnya perlindungan anak dalam perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.