• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Alhamdulillah! RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Sah Jadi Undang-Undang

Editor
Selasa, 21 April 2026 - 09:43
Masyarakat menyambut gembira pengesahaan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di DPR.(Foto: Setneg)

Masyarakat menyambut gembira pengesahaan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di DPR.(Foto: Setneg)

SATUJABAR, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya sah menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan berlangsung pada Rapat Paripurna ke-17 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Masa Persidangan IV Tahun 2025-2026, yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (21/04/2026), di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta

RelatedPosts

China Open 2026: Fajar/Fikri Juara Ganda Putra

Senator Agita: Kepastian Status PPPK Pendidikan dan Kesehatan Menjadi Kunci Menjaga Layanan Publik

12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi Selamat

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan kepada peserta Rapat Paripurna.

“Setuju,” ujar seluruh peserta rapat menjawab pertanyaan Ketua DPR RI tersebut, disertai tepuk tangan serta sorak bahagia dari para pekerja rumah tangga yang turut hadir.

Sementara itu, saat mewakil Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap RUU PPRT, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa pembentukan RUU PPRT bertujuan memberikan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga maupun kepada pemberi kerja serta mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap pembantu rumah tangga.

“Mengatur hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan; meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan pekerja rumah tangga; serta meningkatkan kesejahteraan pekerja rumah tangga,” imbuh Menkum.

Adapun ruang lingkup pengaturan dalam RUU PPRT, ujar Supratman, meliputi perekrutan dan lingkup pekerjaan kerumahtanggaan; hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja berdasarkan kesepakatan ataupun perjanjian kerja; serta hak dan kewajiban pekerja rumah tangga, pemberi kerja, dan juga perusahaan penempatan pekerja rumah tangga.

Selain itu juga pelatihan vokasi bagi calon pekerja rumah tangga dan pekerja rumah tangga; perizinan berusaha bagi perusahaan penempatan pekerja rumah tangga; pembinaan dan pengawasan bagi penyelenggaraan perlindungan pekerja rumah tangga; penyelesaian perselisihan antara pemberi kerja, pekerja rumah tangga, dan/atau perusahaan penempatan pekerja rumah tangga; hingga peran serta masyarakat dalam perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

Supratman menambahkan, perlindungan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan PRT ini merupakan kewajiban pemerintah di bidang ketenagakerjaan dalam rangka mewujudkan tujuan negara yang dimandatkan konstitusi.

“Negara, dalam hal ini pemerintah, memiliki kewajiban di bidang ketenagakerjaan yaitu melakukan perlindungan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pekerja rumah tangga,” ujarnya.

Menutup pernyataan, atas nama Presiden Prabowo Subianto, Menkum menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang telah bekerja keras dalam proses pembentukan UU PPRT ini.

“Kami mewakili Bapak Presiden Republik Indonesia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, khususnya kepada Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang terhormat. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada rekan-rekan media, baik cetak maupun elektronik, serta seluruh komponen bangsa,” tandas Menkum.

Turut hadir mewakili pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI ini, antara lain, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

Tags: dprpuan maharaniRUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Related Posts

China Open 2026,Victor China Open 2026

China Open 2026: Fajar/Fikri Juara Ganda Putra

Editor
26 Juli 2026

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan atas ini berlangsung di Olympic...

Anggota DPD Dapil Jabar Agita Nurfianti (paling kiri) di acara Inventarisasi Materi Pengawasan terkait Pemberhentian PPPK Bidang Pendidikan dan Kesehatan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (23/7), di Bandung, dalam rangka Reses Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026.

Senator Agita: Kepastian Status PPPK Pendidikan dan Kesehatan Menjadi Kunci Menjaga Layanan Publik

Editor
26 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Tim SAR Gabungan telah mengevakuasi seluruh penumpang dalam keadaan selamat, dan saat ini operasi pencarian difokuskan untuk menemukan satu awak kapal yang masih dalam pencarian.(Foto: Ditjen Hubla Kemenhub)

12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi Selamat

Editor
26 Juli 2026

12 Penumpang kapal yang merupakan warga asing berhasil diselamatkan Tim SAR Gabungan. Tim kini fokus untuk menemukan satu awak kapal...

Buruan SAE Kota Bandung. Pertanian, Organik

Buruan SAE Kota Bandung, Diplomasi Pangan Global

Editor
26 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Buruan SAE Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapat pengakuan di tingkat internasional. Atas undangan resmi World Food...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menghadiri musyawarah pemilihan Ketua IKA Unpad kepengurusan Kota Bandung di Graha Sanusi Hardjadinata Unpad, Sabtu 25 Juli 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Farhan Ajak IKA Unpad Perkuat Kontribusi bagi Kota Bandung

Editor
26 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengajak Ikatan Alumni (IKA) Universitas Padjadjaran (Unpad) Pengurus Kota Bandung untuk terus...

China Open 2026,Victor China Open 2026

China Open 2026: Jadwal Lengkap Final Minggu 26 Juli 2026

Editor
26 Juli 2026

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan atas ini berlangsung di Olympic...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat