• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 1 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Alhamdulillah, Jamaah Reguler Sudah Bisa Melunasi Biaya Haji Mulai 14 Februari

Editor
Jumat, 14 Februari 2025 - 07:57
Niat ihram sebelum wukuf di arafah

Wukuf di arafah (FOTO: Humas Kemenag)

Pelunasan Bipih jamaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025.

SATUJABAR, JAKARTA —  Jamaah haji reguler Tanah Air sudah bisa langsung melakukan pelunasan mulai Jumat (14/2/2025). Pelunasan biaya haji ini bisa dilakukan setelah Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025M, terbit pada Rabu (12/2/2025).

RelatedPosts

Terlantar di Papua, Keluarga Asal Bandung Barat Akhirnya Bisa Pulang

Harga Avtur Turun 10 Persen Per 1 Juni 2026

Harga Emas Senin 1/6/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan, tahap pelunasan biaya haji bagi jamaah reguler ini dibuka menyusul terbitnya Keppres tentang BPIH 1446 H/2025 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

“Pelunasan Bipih jamaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025,” ujar Dirjen PHU Hilman Latief dalam keterangan persnya.

Sebelumnya, menurut dia, calon jamaah haji tersebut sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp 2 jutaan. “Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” ucap Hilman.

Keppres Nomor 6 tahun 2025 tersebut ditandatangani Presiden pada pada Rabu (12/2/2025) kemarin. Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

“Ketentuan biaya ini berlaku bagi jamaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU),” kata Hilman.

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; perlindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH.

Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 6.831.820.756.658,34. Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp 9.490.138.000,00.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain menjelaskan, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Daftar nama itu tertuang dalam Surat No B -04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tentang Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

“Surat ini kami tujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan,” ujar Zain.

Daftar nama Jamaah Haji Reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan kriteria sebagai berikut:

A. Jamaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dengan ketentuan:

1) Berstatus aktif;

2) Berusia paling rendah 18 tahun;

3) Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.

 

B. Prioritas Jamaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:

1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;

2) Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit lima tahun atau telah terdaftar sebagai Jamaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020.(yul)

Daftar nama tersebut dapat diakses melalui link sebagai berikut:

https://drive.google.com/drive/folders/1X9JtECyQJiME0VQ2DX4Nm-YhaTJiAWMo

 

Tags: bipihHajijamaah regulerpelunasan biaya haji

Related Posts

Ilustrasi lowongan kerja.(Foto:Istimewa).

Terlantar di Papua, Keluarga Asal Bandung Barat Akhirnya Bisa Pulang

Editor
1 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, Ade Halidan dan Peni Herawati, serta kedua anaknya, Muhammad Nurfadilah dan Rizki Thermawan, akhirnya bisa pulang dari...

BBM Avtur pesawat terbang. PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Avtur domestik yang berlaku efektif mulai 1 Juni 2026.(Foto: Istimewa)

Harga Avtur Turun 10 Persen Per 1 Juni 2026

Editor
1 Juni 2026

Harga Avtur Juni 2026 turun hingga 10 persen dibandingkan Mei 2026. Contoh di Soekarno-Hatta (CGK) turun dari Rp24.580 per liter...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 1/6/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Editor
1 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 1/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.799.000 per gram...

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama jajaran menggelar Konferensi Pers terkait Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) di Wisma Danantara Jakarta, Minggu (31/5/2026).(Foto: Kemenko Perekonomian)

PT Danantara Sumberdaya Indonesia Mulai Beroperasi

Editor
1 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Danantara Sumberdaya Indonesia mulai melaksanakan kebijakannya untuk beroperasi per 1 Juni 2026. Pemerintah sendiri mematangkan kesiapan...

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, M.Pd sedang berbincang bersama jajaran. Disdukcapil Kuningan mengantongi delapan produk layanan yang sudah kantongi hak cipta.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Inovasi Disdukcapil Kuningan Kantongi Hak Cipta

Editor
1 Juni 2026

Inovasi Disdukcapil pertama yang lahir saat itu adalah SI KUDA CEPAT, yang kemudian disusul berbagai layanan lainnya seperti PULPEN PNS...

Bupati Bogor Rudy Susmanto (kiri) dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim saat soft opening Skywalk Tegar Beriman yang menjadi bagian dari rangkaian pembukaan Kabogor Fest.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Rudy Susmanto Tegaskan Skywalk Tegar Beriman Simbol Kolaborasi dan Infrastruktur Inklusif

Editor
1 Juni 2026

SATUJABAR, CIBINONG – Rudy Susmanto, Bupati Bogor, menegaskan bahwa Skywalk Tegar Beriman bukan sekadar landmark baru Kabupaten Bogor, melainkan simbol...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.