• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Akun Facebook Dedi Mulyadi Dengan 11 Juta Pengikut Dibajak, Begini Penjelasannya

Editor
Minggu, 17 November 2024 - 06:55
Caption: Pihak yang tidak bertanggung jawab telah banyak memposting berbagai konten yang tidak saja merugikan KDM, tapi juga pihak lain. (Dok. Istimewa)

Caption: Pihak yang tidak bertanggung jawab telah banyak memposting berbagai konten yang tidak saja merugikan KDM, tapi juga pihak lain. (Dok. Istimewa)

Akun itu kini dalam penguasaan pihak lain yang tak bertanggung jawab.

SATUJABAR, BANDUNG — Akun Facebook (FB) Kang dedi Mulyadi (KDM) cagub Jabar 2024 nomer urut 4, kena hack atau dibajak. Akun itu kini dalam penguasaan pihak lain yang tak bertanggung jawab.

RelatedPosts

Viral! Begal di Bandung Barat Dihajar Massa Sepeda Motor Dibakar

Tusuk Mati Mantan Adik Ipar, Pemuda di Bandung Divonis 10 Tahun Penjara

bank bjb Perkuat Posisi Merek melalui Penghargaan Trusted & Popular Brand 2026

Diketahui, akun FB KDM telah memiliki 11 juta pengikut dan sudah terverifikasi (centang).  Terungkap, pembajakan akun calon Gubernur Jawa Barat ini dilakukan sudah setahun ini.

KDM menegaskan, soal posisi akun FB-nya yang di hack atau dibajak oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Selama setahun ini, kata dia, pihak yang tidak bertanggung jawab telah banyak memposting berbagai konten yang tidak saja merugikan KDM, tapi juga pihak lain.

Hacker yang membajak akun FB milik mantan bupati Purwakarta itu, telah menebarkan banyak konten yang berisi fitnah, terhadap dirinya maupun berbagai pihak lainnya. “Perlu saya beritahu ke semua masyarakat, bahwa akun FB saya sudah setahun ini di hack dan dalam penguasaan pihak lain. Jika ada berbagai postingan yang merugikan, ini di luar sepengetahuan saya sama sekali,” tutur KDM, Minggu (17/11/2024).

KDM perlu memberitahu ke masyarakat karena belakangan akun yang di hack tersebut tiba-tiba kembali aktif. Bahkan terpantai memposting beragam konten kontroversial yang sangat merugikan bagi KDM yang kini maju sebagai Cagub Jabar nomor urut 4.

“Hari ini, kembali bermunculan postingan dari akun Facebook Kang Dedi Mulyadi dengan berbagai pernyataan yang kontroversial dan sangat merugikan aspek-aspek politik yang saya jalani hari ini,” ucap dia.

KDM menegaskan, bahwa akun tersebut sejak lama telah di luar tanggung jawabnya karena sudah dikuasai oleh pihak lain lewat kejahatan digital berupa pembajakan (hack).

“Saya tegaskan bahwa dari dulu saya sampaikan akun Kang Dedi Mulyadi di Facebook itu di luar penguasaan saya. Dan hari ini, dikuasai oleh orang lain atau pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Kang Dedi Mulyadi meminta seluruh masyarakat untuk mengabaikan setiap postingan yang muncul dari akun Facebook tersebut. “Untuk itu abaikan seluruh postingan itu. Tetap semangat menyongsong kemenangan Jawa Barat Istimewa,” tandasnya.

Berikut akun medsos Kang Dedi Mulyadi yang asli :

– Instagram @dedimulyadi71 (centang biru dengan 1,3 juta pengikut

– X atau Twitter @DediMulyadi71 (172 ribu pengikut)

– Tiktok @dedimulyadiofficial (1,8 juta pengikut)

– YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel (centang dengan 5,44 juta subscriber)

– YouTube Lembur Pakuan Channel (centang dengan 1 juta subscriber)

“Dengan demikian, bila ada akun FaceBook mengatasnamakan saya, saya pastikan itu bukan dari saya,” ucapnya. (yul)

Tags: akun dibajakakun kdmcagub jabardedi mulyadi

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Viral! Begal di Bandung Barat Dihajar Massa Sepeda Motor Dibakar

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial rekaman video memperlihatkan seorang pria babak belur setelah dihakimi massa. Pria tersebut disebutkan sebagai begal...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Tusuk Mati Mantan Adik Ipar, Pemuda di Bandung Divonis 10 Tahun Penjara

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pemuda bernama Cecep Machdar Maulana, pelaku penganiyaan terhadap mantan adik ipar hingga tewas, dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara oleh...

Disway Awards 2026

bank bjb Perkuat Posisi Merek melalui Penghargaan Trusted & Popular Brand 2026

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA – bank bjb kembali memperoleh pengakuan atas reputasi mereknya dengan meraih penghargaan Disway Awards 2026 – Trusted & Popular...

bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA – bank bjb kembali memperoleh apresiasi atas konsistensinya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate...

Kemenkes & Pemerintah Inggris Luncurkan Tangguh+

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Pemerintah Inggris meluncurkan UK–Indonesia Health Partnership Platform atau Tangguh+ untuk memperkuat kerja sama...

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono (kiri) mengukuhkan Prof. Yudi Azis sebagai Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN) periode 2026–2031 di Kampus IKOPIN, Jatinangor, Selasa (13/10/2026).

IKOPIN University: Menkop Kukuhkan Prof. Yudi Azis Sebagai Rektor

Editor
14 Oktober 2026

JATINANGOR - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengukuhkan Prof. Yudi Azis sebagai Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN) periode 2026–2031 di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.