Jokowi mengungkapkan jika pelaporan dirinya ke KPK bukanlah pertama kalinya.
SATUJABAR, SOLO — Presiden ke-7, Joko Widodo merespons terkait aktivis 98 yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut harta kekayaannya. Jokowi pun tak mempermasalahkan jika nilai total harta kekayaannya diperiksa.
“(Ada pengecekan harta kekayaan tidak masalah)Ya kalau dicek, ya dicek aja, dicek aja kok,” kata Jokowi, Rabu (8/1/2025).
Eks Gubernur DKI itu juga tak mempermasalahkan siapapun melaporkan dirinya ke KPK. “Ya nggak papa, boleh-boleh saja, siapapun,” katanya.
Jokowi juga mengungkapkan jika pelaporan dirinya ke KPK bukanlah pertama kalinya. “(Kalau dilaporkan ke KPK tidak masalah) Ya dilaporkan ke KPK nggak sekali dua kali, hehehe,” katanya.
Seperti diketahui, sejumlah aktivis ’98 yang tergabung dalam Nurani ’98 meminta KPK memeriksa harta kekayaan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dan keluarganya, Selasa (7/1/2025) kemarin. Permintaan itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Jokowi selama hampir 10 tahun menjabat sebagai kepala negara meningkat signifikan sebesar 186,2 persen.
Keberadaan Kaesang tak Diketahui
Tak hanya Jokowi yang dibidik Aktivis 98, tapi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep juga dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya oleh Eksponen Aktivis 98 terkait keberadaannya yang tidak diketahui.
“Kaesang adalah anak muda aset bangsa yang tidak seharusnya tidak diketahui keberadaannya, apalagi Kaesang adalah ketua umum partai politik,” kata Juru Bicara Eksponen Aktivis 98 Antonius Danar saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Antonius melanjutkan, selain merupakan aset bangsa, hilangnya Kaesang sangat merugikan banyak pihak. Pertama, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana memanggil Kaesang untuk dimintai keterangan terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.
Menurut Eksponen Aktivis 98, pihak kedua yang juga dirugikan adalah PSI. Kaesang Pangarep adalah Ketua Umum PSI. “Kaesang tidak diketahui keberadaannya menyulitkan KPK sebagai lembaga penegak hukum untuk mengurai soal gratifikasi. Di sisi lain, PSI juga rugi karena ketua umumnya tidak bisa menjalankan tugas-tugas kepartaian, padahal ini sudah menjelang pilkada,” katanya.
Karena itu, Eksponen Aktivis 98 meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk mencari keberadaan Kaesang. Pihaknya yakin Polri dengan kemampuan SDM, jaringan dan perangkat yang dimiliki akan mampu menemukan Kaesang demi kepentingan semua pihak,” katanya. Laporan tersebut diterima dalam bentuk aduan masyarakat (dumas) tertanggal 4 September 2024.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PSI Raja Juli Antoni mengungkapkan, bahwa Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak Rabu (28/8). “Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024 pagi hari,” kata Raja dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/9).
Raja mengatakan bahwa Kaesang pun setelah tiba sempat Shalat Zuhur, kemudian memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan pilkada dan menandatangani berkas rekomendasi di Kantor DPP PSI. (yul)