• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Aksi Koboi Jalanan di Depok Lepas Tembakan, Pelaku Ngaku Keluarga TNI

Editor
Rabu, 20 November 2024 - 11:02
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana.(FOTO: Istimewa)

Pelaku sempat mengaku sebagai keluarga TNI. Namun setelah diselidiki ternyata pelaku berbohong.

SATUJABAR, DEPOK – Belum lama ini, aksi koboi jalanan terjadi di Depok. Seorang pria berinisial PM langsung diamankan oleh polisi. Dia bikin heboh warga yang sedang melintas dengan menembakan senjata api.

RelatedPosts

Realisasi Investasi Kabupaten Bogor Semester I 2026 Rp13,72 Triliun

Kejadian Bencana Terdata BNPB Hingga Senin 31 Agustus 2026

Harga Emas Senin 31/8/2026 Antam Rp 2.670.000 Per Gram

PM mengacungkan senjata api (senpi) setelah terjadi perselisihan dengan pengguna jalan lain. Dia mengeluarkan senjata setelah kendaraannya nyaris bersenggolan dengan kendaraan lain, di Cinere, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, aksi koboi jalanan di Depok ini terjadi pekan lalu. Tidak hanya mengacungkan senpi, pelaku juga sempat menembakan senjata api satu kali ke udara. “Satu kali (tembakan), ke atas,” katanya.

Kombes Arya memastikan bahwa pelaku sudah diamankan. PM digelandang ke Polsek Cinere dan dilakukan pemeriksaan.

“Diketahui bahwa senjata yang digunakan ini adalah pistol jenis Sig Sauer. Pelaku juga punya izin, si tersangka ini punya izin atas senjatanya dan kami tanyakan alasannya. Tetapi, izinnya untuk bela diri,” kata Arya.

Arya menjelaskan, penggunaan senjata api untuk bela diri hanya bisa dilakukan oleh orang dalam keadaan yang terdesak. Dalam kategori bela diri, orang yang melakukan bela diri dengan menggunakan senjata api itu harus dalam keadaan terdesak.

“Misalnya, terancam dirinya atau ada hal yang mengancam orang lain, sehingga dia harus melakukan menggunakan senjata dan pemukulan yang dilakukan sudah pasti salah,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, bahwa pelaku sempat mengaku sebagai keluarga TNI. Namun setelah diselidiki ternyata pelaku berbohong. “Pelakunya sipil ya. Jadi memang ada sempat perkataan di situ saya ini keluarga dari TNI, tetapi ternyata bukan,” ujarnya.

Arya juga menjelaskan, bahwa pelaku tidak berada dalam pengaruh alkohol maupun narkotika. PM dijerat dengan Pasal 351 Undang Undang KUHP ayat 1 dan Pasal 335 KUHP serta Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 51. (yul)

Tags: koboi jalananlepaskan tembakansenjata apiwarga sipil

Related Posts

Realisasi investasi Kabupaten Bogor per Semester I 2026 mencapai Rp13,72 triliun dan menyerap 25.502 tenaga kerja.(Image: Humas Pemkab Bogor)

Realisasi Investasi Kabupaten Bogor Semester I 2026 Rp13,72 Triliun

Editor
31 Agustus 2026

CIBINONG – Realisasi investasi Kabupaten Bogor per Semester I 2026 mencapai Rp13,72 triliun dan menyerap 25.502 tenaga kerja. Hal itu...

Petugas gabungan melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan di Desa Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (26/8). (Foto: BPBD Kab. Kutai Kartanegara)

Kejadian Bencana Terdata BNPB Hingga Senin 31 Agustus 2026

Editor
31 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat enam kejadian baru kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah pada...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 31/8/2026 Antam Rp 2.670.000 Per Gram

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 31/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.670.000 per gram...

Titik panas atau hotspot di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot di Kalsel, Sumsel, Riau dan Jambi Turun

Editor
31 Agustus 2026

JAKARTA – Hotspot di empat dari enam provinsi prioritas pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menunjukkan penurunan pada 29 Agustus...

Jajaran Kementerian mengevakuasi satu individu orangutan jantan dewasa yang lemah di kebun sawit masyarakat di Dusun 1 Sempurna, Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu (30/8).(Foto: Humas Kemenhut)

Orangutan Sampai Lemas Kena Asap, Petugas Evakuasi

Editor
31 Agustus 2026

KETAPANG - Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI)...

Gus Kikin Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031, Ini Profilnya

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG – Gus Kikin atau K.H. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.