Pelaku sempat mengaku sebagai keluarga TNI. Namun setelah diselidiki ternyata pelaku berbohong.
SATUJABAR, DEPOK – Belum lama ini, aksi koboi jalanan terjadi di Depok. Seorang pria berinisial PM langsung diamankan oleh polisi. Dia bikin heboh warga yang sedang melintas dengan menembakan senjata api.
PM mengacungkan senjata api (senpi) setelah terjadi perselisihan dengan pengguna jalan lain. Dia mengeluarkan senjata setelah kendaraannya nyaris bersenggolan dengan kendaraan lain, di Cinere, Kota Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, aksi koboi jalanan di Depok ini terjadi pekan lalu. Tidak hanya mengacungkan senpi, pelaku juga sempat menembakan senjata api satu kali ke udara. “Satu kali (tembakan), ke atas,” katanya.
Kombes Arya memastikan bahwa pelaku sudah diamankan. PM digelandang ke Polsek Cinere dan dilakukan pemeriksaan.
“Diketahui bahwa senjata yang digunakan ini adalah pistol jenis Sig Sauer. Pelaku juga punya izin, si tersangka ini punya izin atas senjatanya dan kami tanyakan alasannya. Tetapi, izinnya untuk bela diri,” kata Arya.
Arya menjelaskan, penggunaan senjata api untuk bela diri hanya bisa dilakukan oleh orang dalam keadaan yang terdesak. Dalam kategori bela diri, orang yang melakukan bela diri dengan menggunakan senjata api itu harus dalam keadaan terdesak.
“Misalnya, terancam dirinya atau ada hal yang mengancam orang lain, sehingga dia harus melakukan menggunakan senjata dan pemukulan yang dilakukan sudah pasti salah,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, bahwa pelaku sempat mengaku sebagai keluarga TNI. Namun setelah diselidiki ternyata pelaku berbohong. “Pelakunya sipil ya. Jadi memang ada sempat perkataan di situ saya ini keluarga dari TNI, tetapi ternyata bukan,” ujarnya.
Arya juga menjelaskan, bahwa pelaku tidak berada dalam pengaruh alkohol maupun narkotika. PM dijerat dengan Pasal 351 Undang Undang KUHP ayat 1 dan Pasal 335 KUHP serta Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 51. (yul)