• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

AKBP Malvino Edward Polisi Ketiga Dipecat Kasus Pemerasan di DWP

Editor
Kamis, 02 Januari 2025 - 08:30
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.(Foto:Istimewa).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA – Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) kembali menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap terduga pelanggar kasus pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia, penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta Internasional Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat. Oknum anggota Polri ketiga yang disanksi PTDH, alias dipecat, yakni mantan Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) 3 Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) kasus pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia, penonton Djakarta Warehouae Projwct (DWP) 2024 di Jakarta Internasional Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, yang kembali dilanjutkan, Kamis (02/01/2025), menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia (MEY).

RelatedPosts

Harga Emas Selasa 21/7/2026 Antam Rp 2.601.000 Per Gram

China Open 2026: Putri Kusuma Wardani Lewati Babak 32 Besar

Pemain Termuda Peraih Trofi Piala Dunia Sepanjang Masa

“Sidang Kode Etik Profesi Polri, memutuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat, atau PTDH terhadap inisial MEY (AKBP Malvino Edward Yusticia), sebagai anggota Polri,” kata Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan pers di Markas Besar (Mabes) Polri, Kamis (02/01/2025).

Putusan PTDH diputuskan dalam sidang yang digelar Divisi Propam Polri, dengan Ketua Majelis Wakil Inspektorat Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri, Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya. Putusan PTDH diambil setelah proses pengambilan keterangan dari sebanyak sembilan saksi dalam persidangan.

AKBP Malvino Edward, dinyatakan telah melanggar kode etik sebagai anggota Polri. Sebelum menjalani sidang dengan putusan sanksi PTDH, AKBP Malvino Edward, ditempatkan dalam tempat khusus selama enam hari, sejak 27 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 di ruang Patsus Divisi Propam Polri.

“Sanksi etik PTDH, yakni perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Atas putusan PTDH tersebut, pelanggar menyatakan banding,” ungkap Trunoyudo.

Trunoyudo menegaskan, sanksi yang diberikan sebagai komitmen Polri menindak tegas setiap pelanggar aturan. Polri serius untuk menindak setiap anggota terlibat pemerasan.

“Ini komitmen dan keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif, serta transparansi,” tegas Trunoyudo.

Dalam proses sidang kode etik profesi, Polri juga melibatkan pihak eksternal. Keterlibatkan pihak eksternal, sebagai komitmen Polri untuk menjamin transparansi dalam proses sidang kode etik, yang digelar Divisi Propam Polri.

“Secara progresif, simultan, dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas dari pihak eksternal, dalam hal ini Kompolnas,” jelas Trunoyudo.

Hingga Kamis, (02/01/2025), sudah tiga anggota Polri yang dikenakan sanksi PTDH dalam sidang KEPP. Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, dan seorang mantan panit inisial Y, diduga AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan Pembantu Unit (Panit) 1 Unit 3 Sub-Direktorat (Subdit) 3 Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

*18 Polisi Di-Patsus*
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, menyatakan, 18 anggota terduga pelaku pemerasan terhadap penonton DWP Warga Negara Malaysia, telah menjalani penempatan khusus (Patsus). Patsus dipusatkan di Divisi Propam Mabes Polri.

“18 anggota polisi terduga pelaku pemerasan, yang ditempatkan khusus, terdiri dari anggota Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polda Metro Jaya,” ujar Abdul Karim, dalam keterangan pers di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Abdul Karim mengatakan, proses penyidikan terkait pelanggaran etik terhadap 18 anggota terduga pelaku pemerasan, telah diambil alih oleh Divisi Propam Mabes Polri. Hal tersebut dilakukan, untuk membuat terang benderang perkara karena perkara pelanggaran etik anggota kepolisian, terjadi dari tingkat Polsek hingga Polda.

“Hasil diskusi dengan pimpinan Polri, karena kasus terjadi di tingkat Polsek, Polres, hingga Polda, semuanya kita ambil alih ditangani Divisi Propam. Kenapa kita ambil alih ini, dalam rangka percepatan dan objektivitas pemeriksaan,” jelas Abdul Karim.

Berdasarkan hasil penyelidikan Divisi Propam Polri, total warga negara Malaysia yang menjadi korban pemerasan saat menonton DWP 2024, sebanyak 45 orang. Jumlah tersebut meluruskan informasi di media sosial, korbannya yang mencapai 400.orang.

“Dari hasil penyelidikan dan identifikasi yang sudah dilakukan dan perlu kami luruskan terkait informasi di media sosial, korban dugaan pemerasan warga negara Malaysia, sebanyak 45 orang,” ungkap Abdul Karim.

Abdul Karim menyebutkan, barang bukti dalam kasus pemerasan oleh terduga pelaku anggota kepolisian, senilai Rp.2,5 miliar. Divisi Propam telah menerima dua laporan dari warga negara Malaysia dalam kasus pemerasan tersebut.(chd).

Tags: AKBP Malvino EdwardDWPKasus Pemerasanpolda metrojayapolri

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 21/7/2026 Antam Rp 2.601.000 Per Gram

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 21/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.601.000 per gram...

China Open 2026,Victor China Open 2026

China Open 2026: Putri Kusuma Wardani Lewati Babak 32 Besar

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan atas ini berlangsung di Olympic...

Lamine Yamal pemain muda spanyol dan Barcelona

Pemain Termuda Peraih Trofi Piala Dunia Sepanjang Masa

Editor
21 Juli 2026

Pemain termuda peraih trofi Piala Dunia dipuncaki oleh Pele (Brasil) saat berusia 17 Tahun 249 hari saat pesta Piala Dunia...

Prabowo Subianto di acara Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/07/2026). Presiden Prabowo menjelaskan Danantara Sumber Daya Indonesia berperan penting dalam penguatan pengelolaan devisa hasil ekspor.(Foto: Setneg)

Danantara Sumber Daya Indonesia, Presiden Prabowo: Kelola 10,5 Miliar Dollar AS

Editor
21 Juli 2026

Danantara Sumber Daya Indonesia, menurut Presiden Prabowo Subianto berperan penting dalam penguatan pengelolaan devisa hasil ekspor. SATUJABAR, JAKARTA - Presiden...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan layanan angkutan perintis terus berjalan untuk menjamin mobilitas dan distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat. Hal tersebut dikatakan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, usai menghadiri Rapat Kerja Pembahasan Subsidi Kapal Perintis yang Melayani Pulau-Pulau Terluar, di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (20/7). (Foto: Dok. Kemenhub)

Soal Angkutan Perintis, Menhub Pastikan Berjalan Terus

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memastikan layanan angkutan perintis terus berjalan untuk menjamin mobilitas dan distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat....

Peserta program Proof of Concept (PoC) solusi industri 4.0 berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) pada sektor farmasi, yang menjadi salah satu sektor prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.(Foto: Kemenperin)

Kemenperin Percepat Transformasi Digital Sektor Farmasi melalui Teknologi Berbasis AI

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus mempercepat transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai upaya memperkuat daya saing industri di tengah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat