• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Agus Gumiwang Akan Laporkan Oknum LSM Penebar Fitnah

Editor
Rabu, 26 Maret 2025 - 09:44
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Humas Kemenperin)

BANDUNG – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga menyebarkan fitnah terhadap dirinya. Pernyataan ini menyusul pemberitaan yang beredar di beberapa media massa pada Senin (24/3), yang menyebutkan bahwa Koordinator Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Hairullah, menuduh Agus melindungi istrinya dalam perkara pembayaran tanah milik PT Asiana Lintas Development (PT ALD).

Menurut Hairullah, PT ALD dikabarkan belum memenuhi kewajiban pembayaran sebesar Rp35 miliar atas pembelian tanah milik almarhum Maridi Sayugo. Namun, Agus Gumiwang menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang merusak nama baiknya. “Transaksi jual beli tanah tersebut sudah selesai, dan PT ALD telah menyelesaikan semua kewajibannya. Dengan demikian, tidak ada lagi kewajiban perusahaan tersebut pada pemilik tanah sebelumnya,” ujar Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/3).

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan fasilitas atau kewenangannya sebagai pejabat publik untuk melindungi istrinya dalam masalah yang dituduhkan tersebut. “Tindakan mengaitkan saya sebagai Menperin yang seakan-akan menggunakan fasilitas dan kewenangan untuk melindungi istri dalam persoalan ini adalah tidak berdasar dan merupakan fitnah serta pencemaran nama baik,” jelasnya.

Menanggapi tuduhan tersebut, Agus Gumiwang menyatakan bahwa dirinya akan melaporkan Koordinator LSPI ke pihak berwenang atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. “Kami akan melaporkan Koordinator LSPI atas pernyataannya di media massa dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Informasi yang disampaikan tidak benar dan telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat,” tegas Menperin.

Sebagai pejabat publik, Agus menegaskan komitmennya untuk selalu taat pada hukum dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya untuk kepentingan pribadi.

Tags: Agus GumiwangLSMMenperin

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.