• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Agen Travel Online Ilegal Bakal Diberangus

Editor
Rabu, 25 Februari 2026 - 09:33
Desa Wisata Pemuteran.(Foto> Indonesia Travel)

Desa Wisata Pemuteran.(Foto> Indonesia Travel)

SATUJABAR, BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Digital siap menertibkan platform Online Travel Agent (OTA) yang belum berizin guna menjamin keamanan wisatawan, melindungi pendapatan daerah, serta menciptakan persaingan usaha yang adil bagi pelaku pariwisata yang patuh aturan.

Langkah ini dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Pariwisata, setelah ditemukan banyak akomodasi yang dipasarkan secara daring tanpa izin resmi.

RelatedPosts

Ubud Open Studios 2026 Digelar 5-7 Juni 2026

Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Tawarkan Pengalaman Bersantap Penuh Cita Rasa

Masjid Jaza Jalan Trunojoyo Bandung, Semula Tempat Hiburan

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa perlindungan wisatawan dan kepentingan masyarakat daerah menjadi prioritas utama.

“Fokus kami adalah melindungi kepentingan masyarakat dan daerah. Jangan sampai pemerintah daerah dan warga setempat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari pajak untuk pembangunan, namun karena tidak terdaftar, keuntungannya justru lari ke negara lain,” ujarnya saat menerima kunjungan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (24/02/2026) melalui keterangan resmi.

Meutya menjelaskan bahwa maraknya akomodasi privat, seperti vila milik warga asing yang tidak berizin, telah merugikan ekonomi daerah.

Oleh karena itu, Meutya menegaskan Kemkomdigi siap melakukan tindakan tegas terhadap platform digital yang memfasilitasi praktik ilegal tersebut, mulai dari sanksi teguran hingga pemutusan akses (takedown).

“Bagi OTA yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), kami bisa langsung lakukan pemutusan akses. Sementara bagi yang sudah terdaftar namun tetap memasarkan akomodasi ilegal yang tidak patuh aturan pariwisata, kami menunggu rekomendasi sanksi dari Kemenpar,” tegas Meutya.

 

Unggulan Pariwisata

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan sektor pariwisata merupakan salah satu motor penggerak ekonomi nasional yang menghasilkan devisa sebesar Rp317,2 triliun pada 2025 dan berkontribusi pada Produk Domestik Bruto sekitar 3,97 s.d. 4,8 persen.

Kolaborasi Kemkomdigi dan Kemenpar dalam penertiban OTA tak berizin ini juga merupakan salah satu upaya untuk mendukung visi Presiden dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga mencapai target 8 persen pada 2029.

Menpar Widiyanti memaparkan hasil pengawasan di lima provinsi kunci, yaitu Bali, Jawa Barat, Yogyakarta, Jakarta, dan NTB, yang menemukan bahwa 72,8 persen akomodasi yang diawasi ternyata tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kondisi ini menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat bagi hotel dan penginapan yang membayar pajak karena vila-vila ini bisa lebih murah. Mereka tidak membayar pajak sehingga kita kehilangan penerimaan negara dan penerimaan daerah,” jelas Menpar Widiyanti.

Kemenpar memberikan tenggat waktu hingga 31 Maret 2026 bagi seluruh platform OTA untuk menertibkan penginapan-penginapan tak berizin di platform mereka.

Menpar Widiyanti menegaskan hanya akomodasi berizin resmi yang diperbolehkan beroperasi di platform tersebut guna menjamin keamanan dan keselamatan wisatawan.

Upaya ini memastikan ekosistem digital pariwisata tetap tumbuh secara sehat dan ruang digital Indonesia terjaga dari praktik usaha ilegal yang merugikan kedaulatan ekonomi bangsa.

Tags: travel agent online

Related Posts

Open Ubud Studios.(Foto: Humas Kemenpar)

Ubud Open Studios 2026 Digelar 5-7 Juni 2026

Editor
29 Mei 2026

SATUJABAR, UBUD- Ubud Open Studios 2026 kembali digelar pada 5–7 Juni 2026 dan menjadi salah satu festival seni paling bergengsi...

Promo Swiss-Belresort Dago

Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Tawarkan Pengalaman Bersantap Penuh Cita Rasa

Editor
28 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Swiss-Belresort Dago Heritage dengan bangga memperkenalkan promo Food & Beverage terbaru di Swiss-Kitchen, yang menghadirkan pilihan hidangan...

Masjid Jaza di Jalan Trunojoyo Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Masjid Jaza Jalan Trunojoyo Bandung, Semula Tempat Hiburan

Editor
26 Mei 2026

Masjid Jaza di Jalan Trunojaya Bandung menjadi magnet baru yang menghadirkan ruang positif untuk anak muda Bandung. Seperti diliput Tim...

Diabetes

Lonjakan Diabetes pada Remaja: Gaya Hidup jadi Faktor Utama

Editor
25 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Lonjakan diabetes pada remaja didorong salah satunya akibat gaya hidup. Penyakit diabetes tipe 2 yang dahulu identik...

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Oslo kembali menyelenggarakan festival Indonesia melalui kegiatan “Indonesia Spice Up Oslo 2026: Jajan Yuk!” yang berlangsung di Youngstorget, Oslo, pada Sabtu (23/5).(Foto: Kemlu)

KBRI Oslo Gelar Indonesia Spice Up Oslo 2026

Editor
25 Mei 2026

SATUJABAR, OSLO — KBRI di Oslo kembali menyelenggarakan festival Indonesia melalui kegiatan “Indonesia Spice Up Oslo 2026: Jajan Yuk!” yang...

Kit deteksi dini DBD karya BRIN.(Image: Humas BRIN)

Kit Deteksi Dini DBD Karya BRIN, Hasil Keluar 3 Menit

Editor
24 Mei 2026

SATUJABAR, TANGERANG SELATAN – Kit deteksi dini DBD atau Demam Berdarah Dengue karya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mampu...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.