• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Agen Travel Online Ilegal Bakal Diberangus

Editor
Rabu, 25 Februari 2026 - 09:33
Desa Wisata Pemuteran.(Foto> Indonesia Travel)

Desa Wisata Pemuteran.(Foto> Indonesia Travel)

SATUJABAR, BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Digital siap menertibkan platform Online Travel Agent (OTA) yang belum berizin guna menjamin keamanan wisatawan, melindungi pendapatan daerah, serta menciptakan persaingan usaha yang adil bagi pelaku pariwisata yang patuh aturan.

Langkah ini dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Pariwisata, setelah ditemukan banyak akomodasi yang dipasarkan secara daring tanpa izin resmi.

RelatedPosts

KAI Wisata Tambah Perjalanan Kereta Panoramic di Edisi Lebaran, Ini Rutenya

Tempe Azaki Tampil di Pameran Canadian Health Food Association 2026

Kabar Gembira! Whoosh Tawarkan Tiket Spesial Selama Ramadan

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa perlindungan wisatawan dan kepentingan masyarakat daerah menjadi prioritas utama.

“Fokus kami adalah melindungi kepentingan masyarakat dan daerah. Jangan sampai pemerintah daerah dan warga setempat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari pajak untuk pembangunan, namun karena tidak terdaftar, keuntungannya justru lari ke negara lain,” ujarnya saat menerima kunjungan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (24/02/2026) melalui keterangan resmi.

Meutya menjelaskan bahwa maraknya akomodasi privat, seperti vila milik warga asing yang tidak berizin, telah merugikan ekonomi daerah.

Oleh karena itu, Meutya menegaskan Kemkomdigi siap melakukan tindakan tegas terhadap platform digital yang memfasilitasi praktik ilegal tersebut, mulai dari sanksi teguran hingga pemutusan akses (takedown).

“Bagi OTA yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), kami bisa langsung lakukan pemutusan akses. Sementara bagi yang sudah terdaftar namun tetap memasarkan akomodasi ilegal yang tidak patuh aturan pariwisata, kami menunggu rekomendasi sanksi dari Kemenpar,” tegas Meutya.

 

Unggulan Pariwisata

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan sektor pariwisata merupakan salah satu motor penggerak ekonomi nasional yang menghasilkan devisa sebesar Rp317,2 triliun pada 2025 dan berkontribusi pada Produk Domestik Bruto sekitar 3,97 s.d. 4,8 persen.

Kolaborasi Kemkomdigi dan Kemenpar dalam penertiban OTA tak berizin ini juga merupakan salah satu upaya untuk mendukung visi Presiden dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga mencapai target 8 persen pada 2029.

Menpar Widiyanti memaparkan hasil pengawasan di lima provinsi kunci, yaitu Bali, Jawa Barat, Yogyakarta, Jakarta, dan NTB, yang menemukan bahwa 72,8 persen akomodasi yang diawasi ternyata tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kondisi ini menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat bagi hotel dan penginapan yang membayar pajak karena vila-vila ini bisa lebih murah. Mereka tidak membayar pajak sehingga kita kehilangan penerimaan negara dan penerimaan daerah,” jelas Menpar Widiyanti.

Kemenpar memberikan tenggat waktu hingga 31 Maret 2026 bagi seluruh platform OTA untuk menertibkan penginapan-penginapan tak berizin di platform mereka.

Menpar Widiyanti menegaskan hanya akomodasi berizin resmi yang diperbolehkan beroperasi di platform tersebut guna menjamin keamanan dan keselamatan wisatawan.

Upaya ini memastikan ekosistem digital pariwisata tetap tumbuh secara sehat dan ruang digital Indonesia terjaga dari praktik usaha ilegal yang merugikan kedaulatan ekonomi bangsa.

Tags: travel agent online

Related Posts

Kereta panoramic.(Foto: Istimewa)

KAI Wisata Tambah Perjalanan Kereta Panoramic di Edisi Lebaran, Ini Rutenya

Editor
25 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) kembali menghadirkan inovasi layanan perjalanan dengan menghadirkan Kereta Panoramic pada rute...

Salah satu proses produksi Tempe Azaki.(Foto: tempeazaki.com)

Tempe Azaki Tampil di Pameran Canadian Health Food Association 2026

Editor
24 Februari 2026

SATUJABAR, VANCOUVER - Paviliun Indonesia hadir dalam pameran Canadian Health Food Association (CHFA) Natural Organic Wellness (NOW) 2026 melalui kerja...

Kereta cepat Whoosh.(Foto:Istimewa).

Kabar Gembira! Whoosh Tawarkan Tiket Spesial Selama Ramadan

Editor
23 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Di bulan suci Ramadan ini KCIC menawarkan promo Ramadan Group Deal dengan tarif khusus tiket Kereta Cepat...

Event lari di Tahura Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Festival dan Event Olahraga Jadi Mesin Baru Ekonomi Kota Bandung

Editor
21 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sepertinya mendapatkan angin segar dengan menggeliatnya mesin baru pertumbuhan ekonomi Kota Bandung....

bjb Tandamata Rencana

Kelola Keuangan Lebih Terarah dengan bjb Tandamata Rencana

Editor
20 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Setiap impian selalu berawal dari sebuah harapan yang tumbuh dalam hati. Harapan untuk hidup yang lebih baik,...

Kereta panoramik KAI Wisata.

Libur Imlek 2026: 33.703 Orang Nikmati Jasa KAI Wisata

Editor
19 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Momentum libur panjang Imlek 13–17 Februari 2026 menjadi periode yang menggembirakan bagi PT Kereta Api Pariwisata (KAI...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.